SENGKETA PAJAK

Quality Assurance Keberatan Pajak Sudah Dijalankan DJP

Redaksi DDTCNews | Rabu, 10 November 2021 | 15:01 WIB
Quality Assurance Keberatan Pajak Sudah Dijalankan DJP

Ilustrasi. Kantor Pusat DJP. 

JAKARTA, DDTCNews – Penguatan fungsi quality assurance (QA) dalam keberatan menjadi bagian dari upaya Ditjen Pajak (DJP) untuk menurunkan sengketa pajak.

Staf Ahli Menkeu Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Iwan Djuniardi mengatakan kantor pusat DJP sudah memiliki mekanisme QA dalam merespons pengajuan keberatan dari wajib pajak. Mekanisme ini masuk dalam fungsi yang dijalankan Direktorat Keberatan dan Banding DJP.

“Di Direktorat Keberatan dan Banding sudah ada Subdit [Peninjauan Kembali dan] Evaluasi," katanya Rabu (10/11/2021).

Baca Juga:
Petugas Pajak Ungkap Cara Ajukan Sertel kepada Pengurus WP Badan Baru

Tanpa memberikan penjelasan lebih terperinci, Iwan mengatakan QA dalam keberatan sudah dijalankan. Hal tersebut sudah menjadi tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Direktorat Keberatan dan Banding.

Sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam PMK 217/2018, Subdirektorat Peninjauan Kembali dan Evaluasi pada Direktorat Keberatan dan Banding mempunyai 3 seksi. Salah satunya adalah Seksi Evaluasi Pengurangan dan Keberatan.

Seksi tersebut bertugas melakukan penatausahaan, penyiapan bahan pemantauan, pengendalian, serta evaluasi pelaksanaan kebijakan teknis operasional penyelesaian pembetulan, pengurangan, penghapusan, pembatalan, dan keberatan.

Baca Juga:
Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

“Iya [sudah dijalankan fungsi QA keberatan] karena secara Tupoksi memang sudah ada,” ujar Iwan.

Seperti diberitakan sebelumnya, ada beberapa upaya yang telah dilakukan untuk menurunkan angka sengketa pajak. Simak ‘Tekan Sengketa Pajak, Kemenkeu Pakai 3 Strategi Ini’. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

10 November 2021 | 23:24 WIB

Tim quality assurance (QA) memegang peranan penting dalam pemeriksaan pajak, terlebih apabila terdapat perbedaan pendapat yang belum disepakati antara pemeriksa pajak dengan wajib pajak pada saat pembahasan akhir. Oleh karena itu, peningkatan kualitas tim QA merupakan suatu hal yang penting untuk dilakukan dalam rangka menurunkan sengketa pajak

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Kamis, 18 April 2024 | 13:48 WIB KONSULTASI PAJAK

Bayar Endorse Influencer di Media Sosial, Dipotong PPh Pasal 21?