KABUPATEN SUMENEP

Porsi Penerimaan Pajak Rendah, Pemda Diminta Laksanakan Rekomendasi

Redaksi DDTCNews | Senin, 26 April 2021 | 12:00 WIB
Porsi Penerimaan Pajak Rendah, Pemda Diminta Laksanakan Rekomendasi

Ilustrasi.

SUMENEP, DDTCNews – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah daerah dalam memperluas basis penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah.

Ketua Pansus DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pada pelaksanaan APBD 2020 Dul Siam mengatakan pemerintah daerah perlu lebih kreatif dan inovatif dalam menggenjot pendapatan daerah.

Menurutnya, realisasi pendapatan daerah sebesar 100,85% pada tahun lalu tidaklah mencerminkan kemandirian fiskal daerah. Hal ini dikarenakan kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun lalu hanya sebesar 15,06%.

Baca Juga:
Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

"Ketika kami tahu apa saja komponen PAD tahun lalu itu masih bertumpu pada dana bagi hasil maka kegembiraan itu pelan-pelan berkurang," katanya dikutip Senin (26/4/2021).

Dul Siam menjelaskan pemkab tidak menunjukkan progres untuk menggenjot penerimaan PAD dalam beberapa tahun terakhir. Untuk itu, pemkab perlu serius melakukan penggalian potensi setoran pajak daerah dan retribusi daerah sebagai penopang utama PAD.

Hal tersebut menjadi agenda penting untuk mencapai kemandirian fiskal daerah di Kabupaten Sumenep. Menurutnya, pansus mengeluarkan rekomendasi sehingga semua potensi penerimaan perlu ditingkatkan oleh pemerintah daerah.

Baca Juga:
Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

"Dengan begitu, cita-cita untuk mandiri untuk mengurangi ketergantungan kepada pemerintah pusat bisa tercapai," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumenep A. Hamid Ali Munir mengatakan hasil rekomendasi Pansus sudah diserahkan kepada pemda. Dia berharap hasil rekomendasi tersebut segera dieksekusi untuk pembenahan pemerintah.

Rekomendasi perbaikan tersebut tidak hanya pada tataran penerimaan daerah tapi juga pembenahan pada kualitas belanja pemkab pada beberapa bidang seperti pembangunan infrastruktur, belanja pendidikan dan pelayanan kesehatan.

"Jadi hasil kerja Pansus LKPJ ini akan menjadi pedoman bagi bupati dan wakil bupati, langkah apa saja yang harus dilakukan," tuturnya seperti dilansir jatimtimes.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Kamis, 18 April 2024 | 10:05 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Wah! Ada Hadiah Umrah Gratis untuk Wajib Pajak yang Taat di Daerah Ini

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M