AUSTRALIA

PM Australia S. Morrison Janji Tak Ada Pajak Baru Jika Menang Pemilu

Syadesa Anida Herdona | Senin, 25 April 2022 | 12:00 WIB
PM Australia S. Morrison Janji Tak Ada Pajak Baru Jika Menang Pemilu

Scott Morrison. (sumber: Wikipedia)

CANBERRA, DDTCNews - Perdana Menteri (PM) Australia Scott Morrison berjanji tidak akan mengenakan jenis pajak baru apabila koalisinya terpilih kembali dalam pemilihan umum federal, 21 Mei 2022 nanti. Morrison juga memastikan adanya keringanan pajak senilai miliaran dolar Australia.

Morrison berjanji untuk memberikan AUS$100 miliar keringanan pajak selama 4 tahun ke depan apabila koalisinya menang. Sebagian besar fasilitas ini ditujukan untuk penduduk berpenghasilan tinggi.

“Janji pemerintah Morrison datang saat Perdana Menteri melakukan kampanye pemilihan ulang yang sulit dengan sejumlah pemilih menuntut adanya peningkatan biaya hidup,” tulis Triple M, dikutip Senin (25/4/2022).

Baca Juga:
Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Sementara itu, Penny Wong dari Partai Buruh telah berkomitmen untuk berkontribusi lebih dari AUS$100 juta untuk meningkatkan kesehatan masyarakat. Dana senilai AUS$500 juta juga siap diberikan untuk kesehatan veteran selama kunjungan ke Alice Springs.

Wong mengatakan Partai Buruh akan bekerja bersama dengan petinggi negara untuk meningkatkan sektor kesehatan masyarakat.

"[Partai] Buruh akan mengambil pendekatan atau bekerja dalam kemitraan ... untuk memperkuat sektor ini," katanya.

Wong mengingatkan masyarakat untuk tidak menilai Morrison dari apa yang dikatakan, namun nilai dari apa yang benar-benar dilakukan. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Kriteria Barang Bawaan Impor yang Wajib Diperiksa via Jalur Merah

Jumat, 26 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Sertel ke KPP Hanya Bisa oleh Pengurus Badan, Siapa Saja?

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

Jumat, 26 April 2024 | 09:50 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Terkait Transfer Pricing, Pemeriksaan Kantor Bisa Diubah ke Lapangan