INGGRIS

Perusahaan Leasing Peringatkan Pemilik Kendaraan Soal Tarif Cukai

Redaksi DDTCNews | Senin, 17 Januari 2022 | 17:00 WIB
Perusahaan Leasing Peringatkan Pemilik Kendaraan Soal Tarif Cukai

Ilustrasi.

LONDON, DDTCNews – Pemilik kendaraan bertenaga bensin atau solar di Inggris akan dikenakan tarif cukai kendaraan atau Vehicle Excise Duty (VED) lebih tinggi mulai 1 April 2022.

Juru Bicara Close Brothers Motor Finance Sean Kemple memperingatkan para pemilik kendaraan bertenaga bensin dan solar terkait dengan kebijakan Pemerintah Inggris tersebut. Hal ini dikarenakan kenaikan VED didasarkan atas polusi yang dihasilkan.

“Apa yang Anda lihat adalah konsumen bensin dan solar. Dalam pandangan mereka, saya kira akan dihukum oleh jenis kendaraan yang mereka beli,” tuturnya dikutip dari manchestereveningnews.co.uk, Selasa (17/1/2022).

Baca Juga:
Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Kemple menjelaskan kendaraan dengan jumlah polusi udara yang banyak akan paling terpengaruh dari kebijakan tersebut. Menurutnya, kebijakan tersebut memang seperti memberikan hukuman kepada kendaraan yang menghasilkan polusi tinggi.

Pungutan VED untuk kendaraan yang menghasilkan polusi karbon dioksida (CO2) lebih dari 255 g/km akan mengalami kenaikan tarif senilai GBP120 atau Rp2,35 juta. Sementara itu, kendaraan yang memproduksi 226-255 g/km CO2 akan menerima kenaikan tarif sejumlah GBP105.

Sementara itu, tarif cukai kendaraan yang memproduksi 191-225 g/km CO2 meningkat GBP75 atau Rp1,47 juta. Kenaikan tarif VED terjadi pada seluruh kendaraan, kecuali kendaraan yang memproduksi kurang dari 75 g/km CO2.

Baca Juga:
Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Kemple menilai upaya pemerintah untuk mendorong masyarakat beralih ke kendaraan listrik akan menghadapi tantangan. Salah satunya terkait dengan penerimaan pajak. Menurutnya, pemerintah harus dapat mengantisipasi potensi penurunan penerimaan.

Sejalan dengan itu, Departemen Keuangan juga akan mengubah aturan untuk memastikan pengendara memberikan kontribusi yang adil terhadap penerimaan negara. Adapun penyesuaian tarif VED akan sejalan dengan indeks harga eceran. (vallen/rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Kriteria Barang Bawaan Impor yang Wajib Diperiksa via Jalur Merah

Jumat, 26 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Sertel ke KPP Hanya Bisa oleh Pengurus Badan, Siapa Saja?

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

Jumat, 26 April 2024 | 09:50 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Terkait Transfer Pricing, Pemeriksaan Kantor Bisa Diubah ke Lapangan