SELANDIA BARU

Pertama di Dunia, Negara Ini Bakal Pungut Pajak Atas Domba dan Sapi

Dian Kurniati | Kamis, 16 Juni 2022 | 12:30 WIB
Pertama di Dunia, Negara Ini Bakal Pungut Pajak Atas Domba dan Sapi

ILUSTRASI. Petugas Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian memeriksa kondisi sapi asal Nusa Tenggara Timur (NTT) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (10/6/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nym.
 

WELLINGTON, DDTCNews - Pemerintah Selandia Baru berencana mengenakan pajak pada hewan ternak seperti sapi dan domba.

Menteri Perubahan Iklim James Shaw mengatakan kebijakan itu akan menjadi bagian dari upaya pemerintah mengatasi perubahan iklim. Pasalnya, sapi dan domba menjadi salah satu sumber penghasil gas rumah kaca terbesar di negara tersebut.

"Tidak diragukan lagi bahwa kita perlu mengurangi jumlah metana yang masuk ke atmosfer," katanya, dikutip pada Kamis (16/6/2022).

Baca Juga:
Otoritas Ini Mulai Pertimbangkan Kembali Program Diskon Cukai Solar

Shaw mengatakan rencana pengenaan pajak atas hewan ternak akan menjadi yang pertama di dunia. Di sisi lain, pemerintah juga akan memberikan insentif bagi petani untuk memangkas emisi melalui pakan ternak.

Pajak tersebut direncanakan berlaku pada 2025. Nantinya, kebijakan ini akan menyasar peternak sapi dan domba yang menghasilkan emisi metana. Gas ini berasal dari sendawa ternak akibat perut kembung.

Produksi emisi dari sektor peternakan menjadi salah satu persoalan yang harus segera ditangani pemerintah. Pasalnya, emisi peternakan telah dikeluarkan dari skema perdagangan emisi di Selandia Baru sehingga memicu kritik terhadap komitmen negara dalam mengatasi pemanasan global.

Baca Juga:
Rawan Disalahgunakan Turis, Jepang Pakai Sistem Cashless Tax Refund

"Sistem penetapan harga emisi yang efektif untuk pertanian akan memainkan peran penting dalam bagaimana kita mencapainya [penanganan pemanasan global]," ujar Shaw.

Selandia Baru menjadi rumah bagi sekitar 26 juta domba dan 10 juta sapi. Angka itu jauh lebih besar dari jumlah penduduk yang hanya sekitar 5 juta jiwa.

Apabila pajak atas ternak diterapkan, uang yang terkumpul akan diinvestasikan untuk kegiatan penelitian, pengembangan, dan layanan konsultasi bagi peternak.

Baca Juga:
Antisipasi Overtourism, Negara Ini Diminta Terapkan Pajak Turis

Presiden Federasi Peternak Selandia Baru Andrew Hoggard menyetujui rencana pengenaan pajak atas sapi dan domba. Menurutnya, pemerintah akan tetap mengarahkan kebijakan pajak tersebut untuk mendukung keberlanjutan bisnis peternakan.

"Kami telah bekerja dengan pemerintah dan organisasi lainnya mengenai isu ini selama bertahun-tahun untuk menghasilkan pendekatan yang tidak akan menghentikan peternakan di Selandia Baru," katanya dilansir bbc.com. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara