Ilustrasi. Foto udara suasana Pasar Hewan Jonggol jelang Idul Adha di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (13/6/2024). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/rwa.
WELLINGTON, DDTCNews – Pemerintah Selandia Baru akhirnya membatalkan rencana untuk mengenakan pajak terhadap hewan ternak yang bersendawa, khususnya sapi.
Menteri Pertanian Todd McClay mengatakan pemerintah telah mempertimbangkan aspirasi peternak yang merasa bakal dirugikan karena kebijakan pajak tersebut. Untuk itu, pemerintah akan memikirkan strategi lain dalam menurunkan emisi karbon tanpa menambah beban peternak.
"Itulah sebabnya kami fokus untuk menemukan alat dan teknologi praktis bagi petani kami untuk mengurangi emisi dengan cara yang tidak mengganggu produksi atau ekspor," katanya, dikutip pada Minggu (16/6/2024).
McClay menuturkan pemerintah tetap berkomitmen menurunkan emisi karbon secara bertahap. Meski demikian, lanjutnya, kebijakan penurunan emisi karbon ini tidak akan menyasar kelompok petani dan peternak.
Dia menjelaskan pemerintah bahkan berencana mengecualikan pertanian dari skema perdagangan emisi serta memikirkan alternatif solusi untuk mengurangi gas metana.
Kebijakan tersebut juga dinilai sejalan dengan janji Partai Nasional yang mengusung Christopher Luxon. Janji ini disampaikan sebagai respons atas rencana pemerintah sebelumnya untuk mengenakan pajak atas emisi pertanian mulai 2025.
Koalisi Luxon juga menyatakan rencana menginvestasikan NZ$400 juta atau Rp3,99 triliun untuk komersialisasi teknologi pengurangan emisi, serta meningkatkan pendanaan untuk New Zealand Agricultural Greenhouse Gas Research Centre senilai NZ$50,5 juta atau Rp504 miliar.
Seperti dilansir aljazeera.com, rencana memajaki sendawa sapi pertama kali dikemukakan oleh pemerintahan Jacinda Ardern yang diusung Partai Buruh pada 2022. Rencana kebijakan ini menjadi bagian dari upaya mencapai target net-zero emission pada 2050. (rig)