KINERJA FISKAL

Perbaikan Setoran Pajak Ikut Tekan Silpa di Akhir 2021

Redaksi DDTCNews | Rabu, 22 Desember 2021 | 18:00 WIB
Perbaikan Setoran Pajak Ikut Tekan Silpa di Akhir 2021

Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Hadiyanto dalam paparannya di APBN Kita. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menyampaikan perbaikan kinerja penerimaan pajak menjadi salah satu faktor yang menurunkan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa).

Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Hadiyanto mengatakan Silpa APBN sampai dengan akhir November 2021 sejumlah Rp31,6 triliun. Jumlah tersebut turun signifikan dari periode sama tahun lalu yang senilai Rp216,4 triliun.

"Proyeksi Silpa 2021 akan turun signifikan dibandingkan 2020 karena adanya perbaikan kinerja APBN," katanya dalam konferensi pers APBN Kita dikutip pada Rabu (22/12/2021).

Baca Juga:
Demi Kejar Penerimaan, Pemkot Bentuk Tim Gerebek Pajak

Hadiyanto memproyeksikan Silpa pada tutup tahun fiskal 2021 berada pada kisaran Rp20 triliun. Menurutnya, Kemenkeu akan terus memantau perkembangan Silpa sampai akhir Desember 2021.

Dia menyatakan terdapat 2 faktor yang membuat Silpa dapat ditekan pada tahun ini. Pertama, membaiknya realisasi pendapatan negara. Menurutnya, pendapatan yang membaik tidak lepas dari proses pemulihan ekonomi nasional. Salah satu komponen pendapatan yang meningkat pada tahun ini adalah penerimaan pajak.

Faktor kedua, makin akuratnya serapan belanja pada akhir tahun. Kedua faktor tersebut menjadi bagian dari agenda konsolidasi fiskal yang dilakukan pemerintah.

"Masih ada potensi penurunan karena memang penerimaan yang lebih banyak dan belanja makin akurat direalisasikan pada akhir tahun. Jadi kinerja ekonomi membaik dan penerimaan ikut membaik membuat kualitas Silpa makin baik," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 22 April 2024 | 18:00 WIB KOTA BENGKULU

Demi Kejar Penerimaan, Pemkot Bentuk Tim Gerebek Pajak

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB RENCANA KERJA PEMERINTAH 2025

Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak