KAMBOJA

Pengusaha di Negara Ini Minta Insentif Pajak Sektor Pertanian Ditambah

Dian Kurniati | Rabu, 31 Mei 2023 | 10:30 WIB
Pengusaha di Negara Ini Minta Insentif Pajak Sektor Pertanian Ditambah

Ilustrasi.

PHNOM PENH, DDTCNews - Kamar Dagang Kamboja (Cambodia Chamber of Commerce/CCC) meminta pemerintah memberikan tambahan insentif pajak untuk mendukung pengembangan sektor pertanian.

Wakil Presiden CCC Lim Heng menilai pemerintah perlu menawarkan insentif pajak untuk menarik lebih banyak investor masuk ke sektor pertanian. Menurutnya, insentif seperti pembebasan pajak dapat mendukung kebijakan pertanian 2022-2030.

"Berbagai ketentuan pajak seperti withholding tax, PPN, dan tarif dapat menjadi penghambat investasi di sektor yang sangat penting ini," katanya, dikutip pada Rabu (31/5/2023).

Baca Juga:
Warga Sudah Bijak Pakai Kantong Plastik, Negara Ini Siap Hapus Cukai

Sejauh ini, lanjut Lim Heng, para investor cenderung tidak memilih untuk menanamkan modal di sektor pertanian. Oleh karena itu, pemerintah perlu menerbitkan kebijakan yang mampu membuat sektor ini lebih menarik.

Dia memahami kegelisahan masyarakat mengenai beberapa produk pertanian lokal yang lebih mahal ketimbang impor. Untuk itu, pengusaha berharap pemerintah dapat memberikan dukungan agar hasil pangan lokal lebih terjangkau serta dapat bersaing di pasar ekspor.

"Ini akan meningkatkan pendapatan kami, dan setiap produk di bawah standar yang tidak dapat diekspor dapat dijual secara lokal dengan harga lebih murah," ujarnya.

Baca Juga:
Ditjen Pajak Bisa Terbitkan SKP dan STP dengan Mata Uang Dolar AS

Bersaing dengan Produk Pertanian Impor

Sementara itu, Wakil Presiden Asosiasi Ikan, Daging, dan Sayuran Kamboja Sok Yorn memandang pemberian tambahan insentif pajak akan mengurangi impor, terutama produk yang dapat dihasilkan di dalam negeri seperti sayuran, ikan, daging, dan buah.

Selain soal kemandirian pangan, produk impor juga dikhawatirkan tidak memiliki kualitas baik dan aman untuk tubuh.

Dia menyebut sulit untuk mengetahui kandungan bahan kimia berbahaya yang digunakan dalam proses produksi bahan pangan impor. Apabila diproduksi di dalam negeri, pemerintah akan dapat memantau setiap proses sebelum bahan pangan ini sampai di tangan masyarakat.

Baca Juga:
Harga Komoditas Menurun, Sri Mulyani Waspadai Efeknya ke Setoran Pajak

Di tempat terpisah, Juru bicara Kementerian Ekonomi dan Keuangan Meas Soksensan berjanji untuk melakukan kajian mendalam guna merespons berbagai masukan dari pengusaha soal insentif fiskal tambahan untuk sektor pertanian.

"Kementerian sedang mempertimbangkan masalah ini, tetapi mengatakan perlu berkonsultasi dengan kementerian teknis lain," tuturnya seperti dilansir phnompenhpost.com. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 24 September 2023 | 08:30 WIB PMK 80/2023

Ditjen Pajak Bisa Terbitkan SKP dan STP dengan Mata Uang Dolar AS

Minggu, 24 September 2023 | 08:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

Harga Komoditas Menurun, Sri Mulyani Waspadai Efeknya ke Setoran Pajak

Sabtu, 23 September 2023 | 18:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Perkuat Hubungan Ekonomi Kedua Yurisdiksi, Senat Dukung P3B AS-Taiwan

BERITA PILIHAN
Minggu, 24 September 2023 | 08:30 WIB PMK 80/2023

Ditjen Pajak Bisa Terbitkan SKP dan STP dengan Mata Uang Dolar AS

Minggu, 24 September 2023 | 08:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

Harga Komoditas Menurun, Sri Mulyani Waspadai Efeknya ke Setoran Pajak

Sabtu, 23 September 2023 | 18:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Perkuat Hubungan Ekonomi Kedua Yurisdiksi, Senat Dukung P3B AS-Taiwan

Sabtu, 23 September 2023 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Fenomena Jualan Lewat Medsos, Jokowi: Segera Disusun Regulasinya

Sabtu, 23 September 2023 | 14:00 WIB KP2KP BENGKAYANG

WP Bangun Ruko, Petugas Pajak Datang untuk Taksir PPN KMS Terutang

Sabtu, 23 September 2023 | 13:00 WIB KINERJA FISKAL

Posisi Utang Pemerintah Capai Rp7.870 Triliun Hingga Agustus 2023

Sabtu, 23 September 2023 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kemenkeu Sebut PPN PMSE Efektif Mengayomi Pengusaha Dalam Negeri

Sabtu, 23 September 2023 | 12:00 WIB PMK 66/2023

Pihak-Pihak yang Menjadi Penanggung Pajak WP OP dalam PMK 61/2023

Sabtu, 23 September 2023 | 10:11 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Pemeriksaan Pajak Tak Berdasar Alasan Subjektif, DJP Pantau Profit WP