PENERIMAAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Penerimaan Diproyeksi Shortfall, Bea Cukai: Yang Penting Visi Berjalan

Dian Kurniati | Selasa, 26 September 2023 | 14:37 WIB
Penerimaan Diproyeksi Shortfall, Bea Cukai: Yang Penting Visi Berjalan

Kantor Pusat DJBC.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah memperkirakan penerimaan kepabeanan dan cukai hanya akan tercapai sejumlah Rp300,1 triliun atau setara 99% dari target Rp303,2 triliun. Kinerja penerimaan ini juga akan mengalami kontraksi 5,6%.

Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis Muhammad Aflah Farobi mengatakan selisih kurang antara realisasi dan target atau shortfall tersebut utamanya karena kontraksi penerimaan cukai dan bea keluar. Meski demikian, DJBC memastikan beberapa fungsi lainnya di bawah kendali otoritas tetap berjalan.

"Bea Cukai kemungkinan target penerimaannya tidak tercapai, tetapi yang paling penting bagi kita tujuan atau visi Bea dan Cukai berjalan," katanya, Selasa (26/9/2023).

Baca Juga:
Ikut Bahas DBH CHT 2024, DJBC Optimalkan Pemberantasan Rokok Ilegal

Aflah mengatakan DJBC memiliki 3 fungsi yang harus dijalankan. Ketiga fungsi tersebut yakni asistensi industri dan fasilitator perdagangan, perlindungan masyarakat, dan pengumpul penerimaan negara.

Mengenai penerimaan, dia menjelaskan fenomena peralihan konsumsi ke rokok dengan harga lebih murah (downtrading) memang menjadi salah satu penyebab kontraksi cukai pada tahun ini. Padahal, cukai menjadi mesin utama dalam penerimaan kepabeanan dan cukai.

Hingga Agustus 2023, penerimaannya mencapai Rp131,81 triliun atau 53,7% dari target Rp245,45 triliun. Kinerja penerimaan cukai tersebut mengalami kontraksi 5,68%.

Baca Juga:
BPK Temui Masalah dalam Monitoring Fasilitas TPB-KITE, Ini Detailnya

Sementara hingga akhir tahun, realisasi cukai diproyeksi senilai Rp227,2 triliun atau 92,6% dari target.

Kemudian untuk bea keluar, sejauh ini mengalami kontraksi karena penurunan harga minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) serta turunnya volume ekspor tembaga dan bauksit sejalan dengan program hilirisasi.

Realisasi bea keluar hingga Agustus 2023 senilai Rp6,8 triliun atau mengalami kontraksi sebesar 80,3%. Realisasi bea keluar diproyeksi akan senilai Rp19,8 triliun atau Rp193,9 triliun dari target.

Baca Juga:
Aplikasi IT Inventory pada Penerima Fasilitas Kepabeanan Tidak Memadai

Adapun untuk bea masuk, realisasinya hingga Agustus 2023 senilai Rp31,9 triliun atau masih mampu tumbuh 3%. Pertumbuhan ini disebabkan naiknya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS serta tarif efektif bea masuk.

Hingga akhir tahun, realisasinya diproyeksi senilai Rp53,1 triliun atau 111,7% dari target.

Aflah menyebut ada beberapa strategi untuk mengoptimalkan penerimaan kepabeanan dan cukai dalam sekitar 3 bulan mendatang. Dari sisi cukai, DJBC antara lain bakal mendorong penindakan barang kena cukai ilegal, serta mengawasi alokasi pita cukai.

"Kalau dari bea keluar, kita akan pantau penurunan harga komoditas terutama CPO. Ini ada pergerakan dikit, mudah-mudahan pergerakan ini bisa mendorong [penerimaan bea keluar]," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 08 Desember 2023 | 10:56 WIB KEP-171/BC/2023

Keputusan Baru, Bea Cukai Segera Mulai Uji Coba Tahap II Sistem Ini

Kamis, 07 Desember 2023 | 12:30 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Ikut Bahas DBH CHT 2024, DJBC Optimalkan Pemberantasan Rokok Ilegal

Selasa, 05 Desember 2023 | 17:45 WIB FASILITAS KEPABEANAN

Aplikasi IT Inventory pada Penerima Fasilitas Kepabeanan Tidak Memadai

BERITA PILIHAN
Jumat, 08 Desember 2023 | 16:39 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pindah Domisili, Alamat Wajib Pajak di KTP dan NPWP Beda? Ubah Data

Jumat, 08 Desember 2023 | 16:37 WIB PMK 120/2023

Jual Rumah dengan PPN DTP, PKP Perlu Perhatikan Kode Faktur

Jumat, 08 Desember 2023 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Insentif DTP untuk PPN Terutang November-Desember 2024, DJP Bilang Ini

Jumat, 08 Desember 2023 | 15:37 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2022

Hindari Tumpang Tindih Penanganan WP, Komite Kepatuhan DJP Punya DSP4

Jumat, 08 Desember 2023 | 15:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Faktur Pajak atas PPN DTP Rumah Tapak dan Rusun

Jumat, 08 Desember 2023 | 14:30 WIB LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN BPK

BPK Catat Ada 96 KPP yang Terlambat Terbitkan LHP2DK

Jumat, 08 Desember 2023 | 13:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Setor Denda Telat Lapor SPT Tahunan, Tak Perlu Unggah Bukti Bayar

Jumat, 08 Desember 2023 | 12:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP

Kinerja Forensik Digital Ditjen Pajak pada 2022, Ada Kenaikan

Jumat, 08 Desember 2023 | 12:18 WIB HARI PENYANDANG DISABILITAS INTERNASIONAL

Ditjen Pajak Gelar Pelatihan bagi Wirausaha Tuli

Jumat, 08 Desember 2023 | 12:00 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Ramai Soal Barang Pindahan TKI ke Indonesia, Begini Ketentuannya