JAKARTA, DDTCNews - Realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai hingga akhir Januari 2026 mencapai Rp22,6 triliun, turun 14% dibandingkan dengan realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai pada tahun lalu.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 118/2026 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026, target penerimaan kepabeanan dan cukai tahun ini ditetapkan senilai Rp336 triliun.
"Realisasi [penerimaan kepabeanan dan cukai pada] Januari 2026 sebesar 6,7% dari APBN," kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam Konferensi Pers APBN Kita, Senin (23/2/2026).
Secara terperinci, terdapat 3 komponen penerimaan kepabeanan dan cukai, dan ketiganya kompak mengalami penurunan di awal tahun.
Pertama, cukai terkumpul Rp17,5 triliun, atau 7,2% dari target APBN yang dipatok senilai Rp243,53 triliun. Penerimaan cukai tersebut turun 12,4% karena dipengaruhi adanya penurunan produksi rokok pada akhir tahun 2025.
"Pada Desember 2025, produksi rokok terjadi penurunan ketimbang Desember 2024. Namun, pada Januari 2026 mengalami kenaikan ketimbang 2025 karena perusahaan melakukan optimalisasi dalam pembelian pita cukai," tutur Suahasil.
Kedua, penerimaan bea keluar terealisasi Rp1,4 triliun, atau 3,4% dari target APBN 2026 senilai Rp42,56 triliun. Suahasil mengatakan kinerja bea keluar turun 41,6% dibandingkan dengan tahun lalu karena penurunan harga CPO.
Ketiga, penerimaan bea masuk terealisasi Rp3,7 triliun, atau mencapai 7,4% dari target APBN 2026 senilai Rp49,90 triliun.
Setoran bea masuk turun 4,4% karena dipengaruhi beberapa aspek, antara lain meningkatnya impor barang-barang yang dikenakan tarif MFN sebesar 0%, adanya utilisasi perjanjian perdagangan bebas (free trade agreement/FTA), dan restitusi. (rig)
