JAKARTA, DDTCNews - Badan Gizi Nasional (BGN) berencana menutup sementara setiap dapur makan bergizi gratis (MBG) yang menyalahgunakan anggaran pemerintah atau uang pajak.
Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang mengatakan BGN berkomitmen memberikan perhatian serius terhadap penyelewengan anggaran. BGN juga telah melakukan investigasi perihal penyelewengan anggaran tersebut.
"Yang kita suspensi juga adalah kalau bapak/ibu mitra tidak benar dalam menggunakan anggaran Rp10.000, akan kita audit. Nah, kalau enggak bener kami suspensi," katanya, dikutip pada Senin (9/2/2026).
BGN menemukan masih banyak penyelewengan anggaran belanja bahan baku oleh pihak mitra bersama kepala satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG). Penyelewengan dimaksud menyebabkan penurunan kualitas MBG dan tak terpenuhinya kebutuhan gizi anak.
Nanik menjelaskan mitra memang berhak membeli bahan baku untuk MBG. Namun, belanja bahan baku dimaksud harus dilaksanakan dengan sepengetahuan kepala SPPG.
Sementara itu, kepala SPPG seharusnya mengetahui harga pasar dan harga eceran tertinggi dari setiap bahan baku agar tidak dipermainkan oleh pihak mitra.
Ke depan, lanjut Nanik, setiap dapur yang mencari keuntungan besar dengan merekayasa menu atau membelanjakan anggaran makanan senilai Rp10.000 per porsi secara tidak optimal akan dijatuhi sanksi berupa penutupan sementara.
"Begitu saya tahu dan menemukan mitra intervensi dalam penentuan menu dan belanja bahan baku kualitas nomor 2, saya akan langsung suspensi 1 minggu," ujarnya.
Sebagai informasi, anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah untuk BGN pada tahun ini mencapai Rp268 triliun. Dari jumlah tersebut, senilai Rp248,28 triliun atau 92,6% di antaranya digunakan untuk pengadaan dan penyaluran MBG.
Secara terperinci, anggaran senilai Rp223,55 triliun digunakan untuk menyediakan dan menyalurkan MBG untuk anak sekolah, sedangkan Rp24,72 triliun sisanya akan digunakan untuk menyalurkan MBG untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Hingga 16 Januari 2026, anggaran MBG yang sudah dicairkan atau terealisasi mencapai Rp17,39 triliun. Adapun realisasi penerimaan pajak pada Januari 2026 mencapai Rp116,2 triliun dengan pertumbuhan sebesar 30,8%. (rig)
