MINYAK KELAPA SAWIT

Harga Referensi Naik, Tarif Bea Keluar CPO Februari Tetap US$74/MT

Redaksi DDTCNews
Sabtu, 31 Januari 2026 | 10.30 WIB
Harga Referensi Naik, Tarif Bea Keluar CPO Februari Tetap US$74/MT
<p>Ilustrasi. Petani mengangkut tandan buah segar (TBS) kelapa sawit seusai panen di Desa Leuhan, Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Selasa (18/2/2025). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/nym.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat harga minyak kelapa sawit (CPO) mengalami kenaikan walaupun tidak berdampak terhadap tarif bea keluar yang berlaku pada Februari 2026.

Plt. Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana mengatakan harga referensi CPO pada Februari 2026 senilai US$918,47/MT atau turun 0,31% dari bulan ini. Meski demikian, penurunan harga referensi tersebut tidak mengubah tarif bea keluar CPO pada Februari 2026, yakni US$74/MT.

"Peningkatan [harga referensi CPO] ini disebabkan oleh naiknya permintaan sebagai antisipasi Hari Raya Imlek dan Ramadan, yang tidak diiringi dengan peningkatan suplai akibat penurunan produksi," katanya, dikutip pada Sabtu (31/1/2026).

Tommy mengatakan penetapan tarif bea keluar atas ekspor CPO dan produk turunannya mengacu pada PMK 38/2024 s.t.d.d PMK 68/2025. Pada kolom 6 Lampiran Huruf C PMK tersebut, diatur tarif bea keluar senilai US$74/MT berlaku berdasarkan harga referensi CPO pada periode 1-28 Februari 2026.

PMK 38/2024 s.t.d.d PMK 68/2025 mengatur harga referensi CPO di atas US$680/MT bakal kena bea keluar. Pengaturan tersebut bertujuan mengantisipasi perubahan harga CPO di pasar global serta mendukung kebijakan hilirisasi.

Dia menerangkan penetapan harga referensi CPO bersumber dari rata-rata harga selama periode 20 Desember 2025–19 Januari 2026 pada Bursa CPO di Indonesia sebesar US$855,66/MT, Bursa CPO di Malaysia sebesar US$981,28/MT, dan harga Port CPO Rotterdam sebesar US$1.209,81/MT.

Merujuk pada Permendag 46/2022, bila terdapat perbedaan harga rata-rata pada 3 sumber harga sebesar lebih dari US$40, maka perhitungan harga referensi CPO menggunakan rata-rata dari 2 sumber harga yang menjadi median dan sumber harga terdekat dari median.

Artinya, harga referensi bersumber dari Bursa CPO di Malaysia dan Bursa CPO di Indonesia. Berdasarkan perhitungan tersebut, harga referensi CPO ditetapkan sebesar US$918,47/MT.

Sementara itu, harga referensi biji kakao periode Februari 2026 ditetapkan senilai US$5.717,45/MT atau naik 0,97% dari bulan ini. Hal ini berdampak pada penurunan harga patokan ekspor (HPE) biji kakao pada Februari 2026 menjadi US$5.350/MT atau naik 1,03%.

"Peningkatan harga referensi dan HPE biji kakao pada Februari 2026 dipengaruhi rencana masuknya perdagangan biji kakao ke dalam bursa berjangka Indeks Komoditas Bloomberg dan peningkatan permintaan yang tidak diimbangi dengan peningkatan suplai," ujar Tommy.

Bea keluar biji kakao periode Februari 2026 merujuk pada kolom 4 Lampiran Huruf B PMK 38/2024 s.t.d.d PMK 68/2025, yakni sebesar 7,5%. Melalui PMK 68/2025 yang terbit pada akhir 2025, pemerintah memang menurunkan tarif bea keluar untuk biji kakao.

Misal, tarif bea keluar atas biji kakao dengan harga seharga lebih dari US$3.500/MR kini diturunkan dari 15% menjadi tinggal 7,5%.

Di sisi lain, dalam PMK 68/2025 juga ditetapkan getah pinus kini turut dikenai bea keluar. Merujuk pada lampiran PMK tersebut, getah pinus yang termasuk dalam pos tarif ex 1301.90.90 dikenai bea keluar sebesar 25%. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.