AFRIKA SELATAN

Pembalut Bakal Bebas Pajak

Redaksi DDTCNews
Rabu, 15 Agustus 2018 | 17.18 WIB
Pembalut Bakal Bebas Pajak

DURBAN, DDTCNews – Pemerintah Afrika Selatan akan memasukkan produk saniter atau pembalut wanita dalam barang yang dibebaskan dari pengenaan pajak pertambahan nilai. Langkah ini serupa dengan pemerintah India telah menghapus pengenaan pajak produk saniter.

Menteri Keuangan Afrika Selatan Nhlanhla Nene kebijakan ini baru dirumuskan usai Partai Demokrat Kristen Afrika menyarankan pemerintah untuk membebaskan pajak pertambahan nilai (PPN) pada produk tersebut.

“Produk popok maupun saniter dimasukkan ke dalam daftar barang yang terbebas dari PPN. Tak hanya saniter, pemerintah juga memasukkan seragam sekolah, tepung kue dan tepung roti terbebas dari pengenaan PPN,” katanya, Rabu (15/8/2018).

Beberapa kalangan masyarakat juga mendukung penghapusan pajak pada jenis barang tersebut. Pasalnya, jutaan penduduk perempuan akan kehilangan kesempatan berhari-hari untuk bersekolah karena terbebani adanya pajak itu.

Kehilangan kesempatan bersekolah pada kurun waktu tertentu dianggap berpotensi memengaruhi pendidikan dan masa depan para pelajar perempuan. Hal ini pada akhirnya berefek buruk pada negara karena tidak memiliki sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas.

Pasalnya, jumlah penduduk perempuan di Afrika Selatan mencapai 50% dari jumlah penduduk keseluruhan. Sementara, periode menstruasi akan dialami selama 40 tahun pada setiap warga.

Untuk itu, pemerintah dipaksa untuk mengadakan anggaran untuk menyediakan produk saniter secara gratis kepada warganya. Seperti halnya Project Dignity yang telah menggalang dana untuk memberikan saniter gratis yang bisa dicuci dan digunakan kembali, serta dapat terurai.

CEO Project Dignity Sue Barnes mengatakan organisasinya telah menyediakan 150 ribu saniter gratis bagi warga yang membutuhkan. “Meski sumbangan ini atas hasil jerih payah, tapi sumbangan saniter gratis hanya sebagian kecil dari yang dibutuhkan oleh 4 juta anak perempuan,” ungkapnya melansir iol.co.za. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.