KEPATUHAN PAJAK

Patuh Bayar Pajak, Pembuat Bata Merah Ini Bikin Sri Mulyani Terharu

Redaksi DDTCNews | Minggu, 24 Maret 2019 | 13:38 WIB
Patuh Bayar Pajak, Pembuat Bata Merah Ini Bikin Sri Mulyani Terharu

Yuliani saat membuat bata merah. (foto: Instagram Sri Mulyani)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku terharu dengan sikap seorang perempuan pembuat bata merah di daerah Ponorogo, Jawa Timur.

Melalui akun Instagram-nya, dia mengunggah foto sosok perempuan 60 tahun yang setiap hari bekerja mengolah tanah liat (lempung) menjadi bata. Sri Mulyani terharu karena kesadarannya membayar pajak dari kegiatan usaha yang selama ini dijalankannya.

Dalam unggahan foto itu, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut mengutip sebuah penyataan yang diakui milik perempuan dengan nama Yuliani tersebut. Pernyataan ini, diakui Sri Mulyani, termasuk luar biasa dan menyentuh hati. Berikut kutipan pernyataan Yuliani tersebut:

Baca Juga:
Pengajuan Perpanjangan SPT Tahunan, DJP: Tak Dibatasi Alasan Tertentu

“Saya membayar pajak adalah bagian dari kewajiban saya untuk mengembalikan apa-apa yang menjadi hak ibu pertiwi. Saya dan keluarga saya dapat hidup karena kekayaan alam yang dapat saya olah. Sudah sepantasanya sebagian kecil hasil yang saya dapat ini, saya kembalikan kepada yang punya.”

Cerita Yuliani ini membuat Sri Mulyani bangga sekaligus optimistis sebagai orang Indonesia. Dia menyebut perempuan yang setiap hari menghaluskan, mengeringkan, dan membakar padatan tanah liat di atas perapian tersebut sebagai sumber inspirasinya.

“Sikap beliau memecut semangat dan makin meneguhkan sikap saya untuk terus menjalankan amanah menjaga keuangan negara dengan hati-hati, bertanggung jawab, jujur, dan ikhlas,” tutur Sri Mulyani.

Baca Juga:
Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Pasalnya, tanah-tanah liat diambil Yuliani dari tebing Bukit Pagerukir yang berjarak sekitar tujuh kilo meter dari kediamannya. Pekerjaan tersebut dilakukan dalam satu siklus selama 20 hari. Bata-bata merah itu dijual ke Purwantoro, Ponorogo, Pudak, ataupun Slahung.

Yuliani sudah melakukan pembayaran pajak dan melaporkan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ponorogo, Jawa Timur. Menurut Sri Mulyani, langkah Yuliani seharusnya menjadi teladan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

“Pembayar pajak seperti Ibu Yuliani inilah pahlawan Indonesia yang sesungguhnya. Dari hasil jerih payah dan setiap tetesan keringat Ibu Yuliani, Indonesia terus dibangun untuk menjadi bangsa yang maju, adil dan makmur, serta bermartabat, Bagaimana dengan Anda?” ujar Sri Mulyani. (kaw)

Baca Juga:
Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP
View this post on Instagram

“Saya membayar pajak adalah bagian dari kewajiban saya untuk mengembalikan apa-apa yang menjadi hak ibu pertiwi. Saya dan keluarga saya dapat hidup karena kekayaan alam yang dapat saya olah. Sudah sepantasanya sebagian kecil hasil yang saya dapat ini, saya kembalikan kepada yang punya". Pernyataan yang sungguh luar biasa dan menyentuh hati dari seorang ibu yang setiap hari bekerja mengolah tanah liat (lempung) dengan memadatkan dan membentuk menjadi bata, kemudian menghaluskan, mengeringkan dan pada akhir membakarnya di atas perapian. Tanah-tanah lempung itu di ambil dari tebing Bukit Pagerukir yang berjarak sekitar tujuh kilometer dari kediamannya. Pekerjaan tersebut dilakukan dalam satu siklus selama 20 hari. Bata-bata merah itu dijual Ibu Yuliani ke Purwantoro, ke kota Ponorogo, ke Pudak ataupun ke Slahung. Ibu Yuliani telah berusia 60 tahun dan hidup sangat bersahaja, beliau tak pernah lelah bekerja sangat tekun dan sabar. Ibu Yuliani dengan kesadarannya sendiri melakukan pembayaran dan pelaporan pajak SPT Tahunan di @kppponorogo Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ponorogo - Jawa Timur. Cerita Ibu Yuliani ini membuat saya terharu dan sekaligus bangga serta optimis sebagai orang Indonesia. Ibu Yuliani adalah sumber inspirasi bagi saya. Sikap beliau memecut semangat dan makin meneguhkan sikap saya untuk terus menjalankan amanah menjaga Keuangan negara dengan hati-hati, bertanggung jawab, jujur dan ikhlas. Pembayar pajak seperti Ibu Yuliani inilah pahlawan Indonesia yang sesungguhnya. Dari hasil jerih payah dan setiap tetesan keringat Ibu Yuliani, Indonesia terus dibangun untuk menjadi bangsa yang maju, adil dan makmur serta bermartabat . Bagaimana dengan Anda?

A post shared by Sri Mulyani Indrawati (@smindrawati) on


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perpanjangan SPT Tahunan, DJP: Tak Dibatasi Alasan Tertentu

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perpanjangan SPT Tahunan, DJP: Tak Dibatasi Alasan Tertentu

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Kriteria Barang Bawaan Impor yang Wajib Diperiksa via Jalur Merah

Jumat, 26 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Sertel ke KPP Hanya Bisa oleh Pengurus Badan, Siapa Saja?

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda