IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

OJK Siap-siap Bangun Nusantara Financial Center di IKN

Muhamad Wildan | Senin, 12 Juni 2023 | 08:45 WIB
OJK Siap-siap Bangun Nusantara Financial Center di IKN

Pekerja melintas disamping proyek pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Kabupaten Penajem Pasert Utara, Kalimantan Timur, Kamis (8/6/2023). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut menyiapkan pengembangan financial center di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan pendirian financial center pada kawasan khusus di dalam IKN telah diakomodasi oleh PP 12/2023. Financial center di IKN memiliki konsentrasi pada jasa keuangan serta pengembangan teknologi di bidang keuangan.

"Financial center di IKN atau yang akan disebut sebagai Nusantara Financial Center diproyeksikan sebagai niche financial center yang berperan untuk menghimpun sekaligus menyalurkan pendanaan dari atau ke pasar lokal serta offshore," ujar Dian, dikutip Sabtu (10/6/2023).

Baca Juga:
ASN Pindah ke IKN, Pemerintah Siapkan 4 Opsi Tunjangan Pionir

Nusantara Financial Center bakal dikembangkan sebagai pusat inovasi layanan perbankan dan produk keuangan lainnya di Indonesia. Nusantara Financial Center diharapkan bisa bersaing dengan financial center lainnya di Asia Tenggara.

Adapun beberapa produk dan layanan yang bakal tersedia di Nusantara Financial Center antara lain bank umum sebagai universal bank, produk aset kripto, produk sustainable finance, bullion, structured product, wealth management, trustee, dan islamic finance yang nantinya akan diselenggarakan oleh unit usaha khusus (UUK).

UUK adalah kantor cabang otonom dengan struktur tersendiri dan memiliki alokasi modal khusus.

Baca Juga:
Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Dian mengatakan pengembangan financial center memerlukan peran serta seluruh kementerian dan lembaga. Pasalnya, kesuksesan dari financial center sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti lingkungan bisnis, sumber daya manusia (SDM), infrastruktur, pengembangan sektor keuangan, dan reputasi.

OJK pun berharap bisa memperoleh masukan atas kajian dan rekomendasi kebijakan terkait pendirian financial center yang telah disusun.

"OJK telah menyusun kajian berjudul Pendirian Financial Center di IKN yang akan menjadi landasan dalam menyusun kebijakan ke depan guna mendukung terwujudnya financial center yang mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional," ujar Dian. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:30 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

ASN Pindah ke IKN, Pemerintah Siapkan 4 Opsi Tunjangan Pionir

Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Rabu, 17 April 2024 | 13:37 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

ASN Mulai Pindah ke IKN pada September 2024

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:15 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

RUU Daerah Khusus Jakarta Disetujui DPR, Hanya PKS yang Menolak

BERITA PILIHAN
Rabu, 15 Mei 2024 | 19:27 WIB KEBIJAKAN FISKAL

APBN di Tahun Transisi Pemerintah Baru, Ini Kata Sri Mulyani

Rabu, 15 Mei 2024 | 19:00 WIB REVISI UNDANG-UNDANG

Revisi UU, Ketentuan Batas Maksimal Jumlah Kementerian Bakal Dihapus

Rabu, 15 Mei 2024 | 18:30 WIB KAMUS PAJAK

Update 2024: Apa Itu DPP Nilai Lain?

Rabu, 15 Mei 2024 | 18:24 WIB SEKRETARIAT PENGADILAN PAJAK

Profiling Sengketa, AI, dan Landmark Putusan, Ini yang Diharapkan

Rabu, 15 Mei 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Begini Aturan Penyerahan Daftar Piutang yang Tak Bisa Ditagih ke DJP

Rabu, 15 Mei 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Coretax Bakal Dilengkapi Probis Data Quality Management, Seperti Apa?