SWISS

Mulai Tahun Depan, Bayar Pajak Bisa Pakai Bitcoin

Redaksi DDTCNews | Selasa, 15 September 2020 | 08:57 WIB
Mulai Tahun Depan, Bayar Pajak Bisa Pakai Bitcoin

Ilustrasi. (DDTCNews)

ZOUG, DDTCNews—Pemerintah negara bagian Zoug, Swiss membuka opsi pembayaran pajak menggunakan mata uang elektronik atau cryptocurrency mulai tahun depan.

Direktur Departemen Keuangan Kanton Zug Heinz Tannler mengatakan pemerintah telah menjalin kerja sama dengan Bitcoin Suisse pada awal September 2020. Kerja sama diteken agar pembayaran pajak bisa dilakukan melalui mata uang elektronik.

"Zoug adalah rumah bagi banyak perusahaan cryptocurrency. Penting bagi kami untuk mempromosikan dan menyederhanakan penggunaan cryptocurrency dalam kehidupan sehari-hari," katanya dikutip Selasa (15/9/2020).

Baca Juga:
Antisipasi Overtourism, Negara Ini Diminta Terapkan Pajak Turis

Tinnier menambahkan kebijakan mengakomodasi mata uang kripto untuk pembayaran pajak merupakan hal signifikan. Untuk tahap awal ini, nilai pembayaran pajak melalui kripto akan dibatasi maksimal 100.000 franc Swiss atau setara dengan Rp1,6 miliar.

Jika tidak ada aral melintang, lanjutnya, Pemerintah Zoug mencanangkan wajib pajak orang pribadi atau badan mulai bisa membayar pajak menggunakan uang elektronik bitcoin dan ether tersebut pada Februari 2021.

Selain itu, Tinnier meyakini pemerintah negara bagian tidak akan mengalami kerugian dengan mengakomodasi skema pembayaran via mata uang elektronik yang terkenal memiliki volatilitas nilai tukar yang tinggi.

Baca Juga:
Digitalisasi Sistem Pajak, Filipina Minta Dukungan World Bank dan ADB

Hal ini dikarenakan setiap pembayaran pajak dengan uang elektronik akan secara otomatis langsung dikonversi menjadi franc Swiss. Dengan demikian, penerimaan yang masuk ke kas negara bagian sudah dalam bentuk franc Swiss.

"Jadi, volatilitas cryptocurrency tidak berpengaruh karena pada pembayaran akhir dalam bentuk franc Swiss," paparnya.

Seperti dilansir Tax Notes International, Zoug bukan daerah pertama yang menerapkan metode pembayaran pajak menggunakan mata uang elektronik. Negara bagian Ohio, AS sudah melakukan hal serupa pada 2018.

Baca Juga:
Mulai 2025! Biaya Olahraga di Negara Ini Bisa Jadi Pengurang Pajak

Namun demikian, kebijakan negara bagian Ohio tersebut hanya bertahan setahun lantaran Pemerintah Ohio mengaku perlu meninjau lebih dalam kontrak yang dilakukan untuk memproses pembayaran pajak.

Selain itu, menurut Pemerintah Ohio, skema proses pembayaran melalui uang elektronik juga belum masuk dalam kamus administrasi negara bagian, sehingga regulasi pendukung perlu dibuat terlebih dahulu. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat

Kamis, 25 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PTKP Karyawati Kawin Bisa Ditambah jika Suami Tak Punya Penghasilan

Kamis, 25 April 2024 | 13:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Pakai Stempel Perusahaan yang Berbeda, SPT Tahunan Tetap Sah?

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya