JAKARTA, DDTCNews - Kantor Wilayah Ditjen Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Pusat menghadirkan Teras Monas dalam rangka membantu wajib pajak orang pribadi dalam pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2025 melalui coretax.
Teras Monas diselenggarakan secara elektronik melalui Zoom setiap hari kerja pada Februari hingga Maret 2026. Wajib pajak bisa memperoleh edukasi dan pendampingan terkait pelaporan SPT Tahunan melalui Teras Monas tanpa dipungut biaya.
"Kami memahami bahwa bagi sebagian wajib pajak, pelaporan SPT Tahunan melalui coretax merupakan pengalaman pertama. Oleh karena itu, DJP dengan senang hati akan mendampingi wajib pajak yang mengalami kesulitan agar proses pelaporan dapat dilakukan dengan benar, lancar, dan tepat waktu," ujar Kepala Kanwil DJP Jakarta Pusat Eddi Wahyudi, Kamis (29/1/2026).
Sesi Teras Monas untuk wajib pajak orang pribadi karyawan diselenggarakan setiap Senin dan Selasa pukul 09.00–10.30 WIB, sedangkan sesi untuk wajib pajak orang pribadi nonkaryawan diselenggarakan setiap Rabu dan Kamis pukul 13.30–15.00 WIB.
Wajib pajak yang hendak mengikuti Teras Monas bisa mendaftarkan diri pada laman https://s.kemenkeu.go.id/kelaspajakSPTtahunancoretax.
Eddi mengatakan Teras Monas merupakan salah satu upaya DJP dalam memastikan transformasi digital perpajakan berjalan secara inklusif dan berorientasi pada kebutuhan pengguna.
"Kami ingin wajib pajak tidak merasa sendirian. Lapor pajak kini dapat dilakukan secara online dengan lebih mudah, nyaman, akurat, dan kami dampingi sampai selesai," ujar Eddi.
Dengan Teras Monas, diharapkan makin banyak wajib pajak yang bisa menyampaikan SPT Tahunan dengan benar, lengkap, dan jelas secara tepat waktu. (dik)
