KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sensus Ekonomi 2026, DPR Soroti Kekhawatiran Responden soal Pajak

Redaksi DDTCNews
Kamis, 29 Januari 2026 | 17.00 WIB
Sensus Ekonomi 2026, DPR Soroti Kekhawatiran Responden soal Pajak
<p>Anggota Komisi X DPR Ratih Megasari Singkarru (tengah)&nbsp;dalam rapat dengar pendapat bersama Badan Pusat Statistik, Rabu (28/1/2026).</p>

JAKARTA, DDTCNews - Anggota Komisi X DPR Ratih Megasari Singkarru menyoroti kekhawatiran masyarakat terkait isu pajak dalam rencana pelaksanaan sensus ekonomi 2026 oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Ratih mengatakan masyarakat biasanya khawatir jika bertemu petugas yang menggali informasi seputar omzet, pendapatan, dan aset perusahaan. Oleh karena itu, petugas sensus mesti dibekali dengan pelatihan komunikasi yang baik agar bisa meyakinkan masyarakat sebagai responden sensus.

"Masyarakat kita kebanyakan memiliki ketakutan yang sangat besar pada saat didatangi petugas sensus. Apakah data ini akan dipakai untuk nanti mengejar pajak?" katanya dalam rapat dengar pendapat bersama BPS, dikutip pada Kamis (29/1/2026).

Ratih menyebut BPS perlu menyiapkan strategi komunikasi yang tepat, terutama bagi petugas lapangan. Menurutnya, cara penyampaian pertanyaan kepada responden harus dilakukan secara persuasif dan tidak kaku sehingga responden merasa nyaman.

Dia juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada pelaku usaha, khususnya UMKM, bahwa data yang dikumpulkan BPS bersifat rahasia dan dilindungi oleh UU Statistik. Selain itu, perlu ditegaskan pula BPS tidak berafiliasi langsung dengan otoritas pajak.

"Jika rasa aman ini gagal dibangun, kami takutnya responden memberikan data yang tidak benar sehingga malah tidak akurat," ujarnya.

Ratih menambahkan kualitas data sensus menjadi faktor krusial dalam perumusan kebijakan. Dia berharap pelaksanaan sensus ekonomi 2026 berjalan lancar dan menghasilkan data yang berkualitas.

Dalam rapat bersama Komisi X DPR, Ketua BPS Amalia Adininggar Widyasanti memaparkan lembaganya baru bisa menganggarkan dana senilai Rp2,13 triliun untuk pelaksanaan sensus ekonomi 2026.

Sensus ekonomi dilaksanakan setiap 10 tahun untuk memotret aktivitas ekonomi pada masyarakat. Menurutnya, sensus pada tahun ini menjadi sangat krusial karena Indonesia telah melewati pandemi Covid-19 yang mengubah lanskap perekonomian menjadi serba digital.

"Ini yang nanti akan ditangkap oleh sensus ekonomi karena dengan data yang sekarang belum tentu menangkap aktivitas online yang ada di rumah tangga," ujar Amalia.

Sensus ekonomi akan dilaksanakan pada 1 Mei hingga 31 Juli 2026. Saat ini, BPS masih bersiap untuk melaksanakan sensus ekonomi seperti merekrut petugas pencacah lapangan dan melaksanakan sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan besar.

Sensus ekonomi terakhir kali dilaksanakan pada 2016. Pada saat itu, BPS mencatat ada 26,7 juta perusahaan di Indonesia atau meningkat 17,51% dari 1 dekade sebelumnya yang sebanyak 22,7 juta perusahaan.

Melalui sensus tersebut, BPS turut memetakan lokasi perusahaan, sektor usaha, serta skala bisnisnya. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.