KEBIJAKAN PEMERINTAH

Mudahkan UMKM Bikin Lapkeu, Pemerintah Sosialisasikan Lamikro

Muhamad Wildan | Kamis, 15 April 2021 | 14:00 WIB
Mudahkan UMKM Bikin Lapkeu, Pemerintah Sosialisasikan Lamikro

Kabag Humas Kemenkop-UKM Moh Nurul Rahman saat memberikan paparan dalam webinar Aspek Perpajakan dan Akuntansi Serta Pemanfaatan Teknologi Digital bagi UMKM, Kamis (15/4/2021).

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) menyediakan aplikasi khusus bernama Lamikro untuk mempermudah UMKM dalam menyusun laporan keuangan (lapkeu).

Kabag Humas Kemenkop-UKM Moh Nurul Rahman mengatakan UMKM dapat membuat tiga jenis laporan dari Lamikro ini antara lain laporan posisi keuangan, laba rugi, dan catatan atas laporan keuangan. Adapun aplikasi tersebut sudah dimanfaatkan sekitar 23.000 UMKM.

"UMKM yang memiliki beragam latar belakang pendidikan dan pengetahuan tidak semuanya memahami atau ikut pendidikan akuntansi. Kewajiban pelaporan keuangan terbantu dengan ada ini [Lamikro]," katanya, Kamis (15/4/2021).

Baca Juga:
Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Nurul menambahkan Lamikro juga sudah dapat memfasilitasi penghitungan pajak terutang, seperti PPh final UMKM. Selain itu, UMKM juga dapat mengakses beragam materi untuk mempelajari mekanisme pelaporan keuangan secara mandiri.

"Setelah Bapak Ibu unduh bisa masuk ke menu bantuan untuk belajar mandiri mengenai akuntansi UMKM ini, termasuk menghitung pajak," ujar Nurul.

Aplikasi Lamikro telah diluncurkan oleh Kemenkop-UKM terhitung sejak tahun 2018. Aplikasi ini telah dirancang sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro Kecil Menengah (SAK EMKM).

Baca Juga:
Politisasi Bansos saat Pemilu Tak Terbukti, Jokowi Ingatkan Persatuan

Saat ini, Lamikro yang dapat diunduh oleh UMKM adalah aplikasi versi 3.0 yang telah diluncurkan sejak tahun 2020. Pada laman lamikro.com, Lamikro tercatat telah mengalami tiga kali pembaruan melalui versi 2.0, 2.1, dan 3.0.

Aplikasi Lamikro sengaja disiapkan dalam bentuk web-based agar lebih ringan digunakan oleh UMKM dengan beragam jenis ponsel Android dan jaringan internet. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

21 April 2021 | 23:10 WIB

dengan adanya Lamikro, usaha mikro dapat memonitoring aktivitas keuangan UKM mereka, sehingga memudahkan UKM meng-evaluasi bisnis. kiranya, ini langkah yang perlu diparesiasi dan perlu didukung.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak