AFRIKA SELATAN

Menkeu Ini Tolak Usulan Pembebasan Pajak untuk Polisi dan Tenaga Medis

Vallencia | Rabu, 07 Juni 2023 | 20:30 WIB
Menkeu Ini Tolak Usulan Pembebasan Pajak untuk Polisi dan Tenaga Medis

Ilustrasi.

CAPE TOWN, DDTCNews – Pemerintah Afrika Selatan menolak usulan parlementer terkait dengan wacana pembebasan pajak penghasilan (PPh) bagi wajib pajak yang berprofesi sebagai polisi dan petugas medis.

Menteri Keuangan Enoch Godongwana mengatakan pengecualian PPh atas profesi tertentu dinilai tidak mencerminkan keadilan. Dalam undang-undang yang berlaku, pengenaan PPh seharusnya diberlakukan terhadap seluruh penduduk yang berpenghasilan tanpa terkecuali.

“Undang-undang tidak mengizinkan pengecualian seperti itu karena prinsip bahwa semua penduduk yang berpenghasilan, baik presiden, pekerja, atau pengusaha, tunduk pada undang-undang perpajakan kami tanpa kecuali,” katanya dikutip dari iol.co.za, Rabu (7/6/2023).

Baca Juga:
Warga Sudah Bijak Pakai Kantong Plastik, Negara Ini Siap Hapus Cukai

Godongwana mengakui peran petugas medis begitu penting dalam memastikan penyediaan layanan kesehatan yang efisien dan memadai kepada masyarakat. Begitu juga halnya dengan peran polisi yang menjamin ketertiban umum dan keselamatan serta keamanan warga.

Pentingnya Menerapkan Asas Keadilan dalam Pajak

Namun, dalam menjaga sistem perpajakan yang baik, penting untuk menerapkan asas keadilan, termasuk keadilan horizontal. Keadilan horizontal memastikan seluruh wajib pajak membayar jumlah pajak yang sama berdasarkan kemampuan mereka, terlepas dari jenis pekerjaannya.

“Keadilan horizontal memastikan semua wajib pajak yang menerima pekerjaan atau penghasilan lain dikenai pajak yang sama berdasarkan kemampuan mereka untuk membayar, terlepas dari pekerjaan mereka,” ujar Godongwana.

Baca Juga:
Ditjen Pajak Bisa Terbitkan SKP dan STP dengan Mata Uang Dolar AS

Wacana pengecualian PPh terhadap petugas medis hingga tingkat penghasilan tertentu dilontarkan oleh Parlementer NFP-MP Munzoor Shaik-Emam. Dia juga yang mengusulkan pembebasan PPh terhadap petugas polisi.

Menurutnya, polisi dibayar dengan upah yang rendah, tunjangan yang terbatas, dan sering kali tinggal di pemukiman yang berisiko tinggi. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 24 September 2023 | 08:30 WIB PMK 80/2023

Ditjen Pajak Bisa Terbitkan SKP dan STP dengan Mata Uang Dolar AS

Minggu, 24 September 2023 | 08:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

Harga Komoditas Menurun, Sri Mulyani Waspadai Efeknya ke Setoran Pajak

Sabtu, 23 September 2023 | 18:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Perkuat Hubungan Ekonomi Kedua Yurisdiksi, Senat Dukung P3B AS-Taiwan

BERITA PILIHAN
Minggu, 24 September 2023 | 08:30 WIB PMK 80/2023

Ditjen Pajak Bisa Terbitkan SKP dan STP dengan Mata Uang Dolar AS

Minggu, 24 September 2023 | 08:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

Harga Komoditas Menurun, Sri Mulyani Waspadai Efeknya ke Setoran Pajak

Sabtu, 23 September 2023 | 18:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Perkuat Hubungan Ekonomi Kedua Yurisdiksi, Senat Dukung P3B AS-Taiwan

Sabtu, 23 September 2023 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Fenomena Jualan Lewat Medsos, Jokowi: Segera Disusun Regulasinya

Sabtu, 23 September 2023 | 14:00 WIB KP2KP BENGKAYANG

WP Bangun Ruko, Petugas Pajak Datang untuk Taksir PPN KMS Terutang

Sabtu, 23 September 2023 | 13:00 WIB KINERJA FISKAL

Posisi Utang Pemerintah Capai Rp7.870 Triliun Hingga Agustus 2023

Sabtu, 23 September 2023 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kemenkeu Sebut PPN PMSE Efektif Mengayomi Pengusaha Dalam Negeri

Sabtu, 23 September 2023 | 12:00 WIB PMK 66/2023

Pihak-Pihak yang Menjadi Penanggung Pajak WP OP dalam PMK 61/2023

Sabtu, 23 September 2023 | 10:11 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Pemeriksaan Pajak Tak Berdasar Alasan Subjektif, DJP Pantau Profit WP