REUVEN S. AVI-YONAH

'COVID-19 akan Mendorong Pemajakan atas Ekonomi Digital'

Redaksi DDTCNews
Rabu, 01 April 2020 | 18.48 WIB
'COVID-19 akan Mendorong Pemajakan atas Ekonomi Digital'

Reuven S. Avi-Yonah. (foto: www1.pictures.zimbio.com)

PEMERINTAH telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No.1/2020. Payung hukum untuk merespons pandemi virus Corona (COVID-19) ini ternyata juga memuat pemajakan transaksi elektronik yang awalnya masuk dalam RUU Omnibus Law Perpajakan.

Otoritas fiskal menilai transaksi elektronik melonjak tajam di tengah virus Corona karena masyarakat mengurangi mobilitas fisiknya. Pemerintah ingin memungut pajak pada perusahaan-perusahaan digital yang mendapat keuntungan besar dari masyarakat Indonesia.

Sejatinya, hingga saat ini, skema pemajakan atas transaksi dalam ekonomi digital masih terus dibahas secara intens di tingkat global. Terlepas dari munculnya sejumlah aksi unilateral, OECD masih berupaya mengkoordinasikan upaya pencapaian konsensus global pada tahun ini.

Terlepas dari kondisi tersebut, langkah pemerintah Indonesia agaknya sejalan dengan dengan pemikiran salah satu profesor di  University of Michigan Law School, Reuven S. Avi-Yonah. Pria yang terkenal Jenius tersebut menyatakan ada korelasi pandemi virus Corona dengan pemajakan ekonomi digital.

“Pandemi virus Corona telah memberikan dua konsekuensi yang relevan bagi pemajakan ekonomi digital. Pertama, meningkatkan laba dari raksasa digital…karena masyarakat dipaksa untuk tetap berada di rumah sehingga menambah penggunaan mereka atas Amazon, Facebook, Google, dan Netflix. Kedua, besarnya belanja – yang mengakibatkan defisit anggaran – untuk menyelamatkan ekonomi dari depresi ekonomi. Kombinasi kedua faktor tersebut seharusnya mendorong keinginan pemerintah dan publik untuk memperoleh penerimaan pajak lebih besar dari raksasa digital.”

Pernyataan Reuven S. Avi-Yonah ini diambil dari artikel berjudul ‘Taxing the Digital Economy: The Effect of Coronavirus on Pillar 1’ di Tax Notes International, Vol. 97 No. 13 (30 Maret 2020).

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
christian
baru saja
Alasan yang dikemukakan Prof. Avi Yonah berupa peningkatan profit dan besarnya belanja pemerintah di era pandemi virus ini cenderung mengarah pada alasan untuk mengenakan excess profits tax atau windfall profits tax