BUKU DDTC

Buku Ini Perlu Dibaca untuk Menyegarkan Ingatan Soal Isu-Isu Pajak

Redaksi DDTCNews
Jumat, 08 Mei 2026 | 13.15 WIB
Buku Ini Perlu Dibaca untuk Menyegarkan Ingatan Soal Isu-Isu Pajak
<p>Indra Rangkuti,&nbsp;Pengelola Tax Center USU dan Pengurus DPP PERTAPSI.&nbsp;</p>

JAKARTA, DDTCNews - DDTC kembali mewarnai lanskap literasi perpajakan Tanah Air. Belum lama ini, DDTC menerbitkan buku berjudul Konsistensi 21 Tahun Gagasan Pendiri DDTC untuk Pajak Indonesia. Buku ini berisi berbagai pemikiran dari pendiri DDTC, yaitu Darussalam dan Danny Septriadi di berbagai media dan forum dalam kurun 2005-2026.

Total, terdapat 116 tulisan dari kedua pendiri DDTC yang dimuat dalam buku ini. Ragam pemikiran duo founder DDTC ini sangat layak untuk disimak karena memberikan pandangan baru terhadap dinamika perpajakan di Indonesia.

Jika dibedah, artikel-artikel yang disajikan ulang dalam buku ini dibagi dalam beberapa periode, yakni periode 2005-2010, periode 2011-2015, periode 2016-2020, dan periode 2021-2026. Tentunya, seluruh karya founder DDTC ini membahas dan menganalisis kondisi perpajakan berdasarkan peraturan yang berlaku saat itu. Yang menarik, seluruh artikel tersebut turut memberi gambaran kondisi yang akan terjadi pada masa mendatang jika persoalan yang muncul tidak diatasi dengan segera.

Secara umum, Darussalam dan Danny Septriadi dalam seluruh tulisannya, lahirnya peraturan perundang-undangan perpajakan didorong oleh kesepakatan bersama antara pemerintah dan rakyat yang diwakili oleh DPR. Hal ini sejalan dengan pasal 23A UUD 1945 yang berbunyi Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang”.

Dengan demikian, pemerintah dalam membuat aturan-aturan turunan di bidang perpajakan pemerintah selaku fiskus tidak boleh membuat aturan yang memberatkan masyarakat memenuhi kewajiban perpajakannya.

Orientasi pemerintah sebagai fiskus tidak boleh sekadar untuk mencapai target penerimaan, tetapi perlu memberikan edukasi yang berkelanjutan kepada para wajib pajak dalam meningkatkan kepatuhan sukarela. Selain itu, pemerintah sebagai fiskus juga perlu menciptakan aturan dan kebijakan yang tidak multitafsir atau tafsir yang bias sehingga meminimalisir terjadinya sengketa perpajakan yang berlarut- larut.

Tulisan-tulisan Darussalam dan Danny Septriadi yang tertuang dalam buku Konsistensi 21 Tahun Gagasan Pendiri DDTC untuk Pajak Indonesia ini masih relevan hingga saat ini walau peraturan perpajakan sudah banyak yang berubah. Pemikiran-pemikiran Darussalam dan Danny Septriadi jauh melampaui zaman dengan berbagai analisis dan prediksinya tentang topik perpajakan yang mereka ulas. Beberapa hal menyangkut PPh, PPN/PPnBM, sengketa pajak, transfer pricing, peran Komisi Pengawas Perpajakan, peran edukasi pajak dan politik perpajakan terbukti masih menjadi isu menarik yang dibahas hingga kini.

Salah satu tulisan yang menarik adalah pemikiran Darussalam yang menekankan perlunya isu pajak masuk dalam program yang akan diusung calon presiden dalam pemilu. Ini disebabkan pajak adalah sumber pendapatan yang dominan dalam penerimaan negara sehingga masyarakat perlu mengetahui seperti apa konsep pengelolaan pajak yang akan dijalankan oleh calon presiden jika kelak mendapatkan amanat rakyat untuk memimpin.

Demikian juga, beberapa pemikiran dari Danny Septriadi yang sangat komprehensif tentang topik transfer pricing dengan argumen-argumen yang ilmiah dan perbandingan penerapan di berbagai negara. Pemikiran ini kian mendukung kompetensi DDTC yang sudah beberapa kali menerbitkan buku transfer pricing.

Ada lagi satu tulisan yang menarik dalam buku ini, yakni pemikiran dari Darussalam dan Danny Septriadi tentang peningkatan edukasi pajak dengan melibatkan perguruan tinggi melalui tax center sebagai mitra kerja DJP.

Akhirnya, buku ini hadir sebagai penambah khazanah pengetahuan perpajakan di Indonesia yang berguna dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang sadar dan peduli pajak. Sepertinya tidak berlebihan jika kita menyebutkan buku Konsistensi 21 Tahun Gagasan Pendiri DDTC untuk Pajak Indonesia adalah buku yang sangat perlu dibaca dan dipelajari oleh fiskus, praktisi perpajakan, pemerhati perpajakan, akademisi pajak, dan mahasiswa untuk menambah wawasan perpajakan.

*Penulis adalah Pengelola Tax Center USU dan Pengurus DPP PERTAPSI yang berdomisli di Medan, Sumatera Utara.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.