JAKARTA, DDTCNews – DDTC kembali menerbitkan buku terbarunya. Kali ini, buku Konsistensi 21 Tahun Gagasan Pendiri DDTC untuk Pajak Indonesia terbit dengan menyajikan kumpulan gagasan dua founder DDTC, yakni Darussalam dan Danny Septriadi, selama 21 tahun berkarya di lanskap perpajakan Tanah Air.
Sebanyak 116 tulisan dari total 235 tulisan yang pernah dipublikasikan oleh kedua founder DDTC disajikan dalam buku ini. Seluruh tulisan masih sangat relevan dengan dinamika pajak yang terjadi sekarang. Karenanya, tidak salah jika kita menyebut gagasan-gagasan di dalam buku ini seolah 'melampaui zamannya'. Baca Segera Terbit! Buku yang Sudah Lebih Dulu Meneropong Isu Pajak Terkini
Jika ditarik benang merahnya, seluruh gagasan di dalam buku ini sejalan dengan mimpi sistem pajak nasional menuju ‘Pajak Kuat, Indonesia Maju’. Baik Darussalam dan Danny sepakat bahwa sistem pajak yang lebih baik tercipta ketika pengenaan pajak berdasarkan konstitusi.
Melalui tulisan-tulisannya yang bernas, dua pimpinan DDTC ini mengingatkan kembali bahwa sesuai dengan konstitusi, pajak diatur dengan undang-undang. Maknanya, pajak adalah kesepakatan antara wajib pajak yang diwakili oleh DPR dan negara yang diwakili oleh pemerintah.
Sebagai suatu kesepakatan, menempatkan wajib pajak dan otoritas pajak dalam posisi setara. Konsekuensinya, pengenaan pajak dan alokasi uang pajak harus dilakukan secara transparan, adil, pasti, dan mendengarkan suara wajib pajak. Dengan demikian, hubungan yang terbangun bersifat kolaboratif, bukan konfrontatif.
Akhirnya, pajak tidak hanya dipandang sebagai kewajiban semata, tetapi kebutuhan bersama untuk membangun bangsa dan negara.
Muara dari seluruh tantangan di sistem pajak ini, diperlukan institusi pajak kuat yang diimbangi dengan penataan ulang komite pengawas perpajakan yang independen sebagai representasi wajib pajak. Menurut kedua founder DDTC, keberadaan lembaga yudikatif yang berperan sebagai benteng terakhir wajib pajak untuk mencari keadilan.
Sebagai bagian dari komitmen berbagi pengetahuan sekaligus mendorong diskursus di kalangan akademisi dan praktisi, DDTC akan membagikan 50 buku hardcopy kepada anggota PERTAPSI yang memberikan komentar terbaik di artikel berita ini (melalui kolom komentar di bawah).
Untuk berkesempatan mendapatkan buku ini, anggota PERTAPSI dapat menyampaikan komentar atau pandangan terkait topik perpajakan, isi buku, maupun perkembangan sistem pajak Indonesia. Nantinya, 50 komentar terbaik akan dipilih untuk mendapatkan buku secara gratis.
Langkah ini diharapkan tidak hanya memperluas jangkauan pembaca, tetapi juga menghidupkan ruang diskusi yang lebih kritis dan konstruktif mengenai masa depan perpajakan Indonesia.
Tertarik jadi salah satu penerimanya? Sampaikan komentar terbaik Anda sekarang dan ikut ambil bagian dalam diskursus besar perpajakan Indonesia. Pastikan Anda berkomentar menggunakan nama asli yang terdaftar sebagai anggota PERTAPSI. (sap)
