HONG KONG

Li Ka Shing Minta PPh Badan Naik

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 25 Juni 2016 | 15:05 WIB
Li Ka Shing Minta PPh Badan Naik

HONG KONG, DDTCNews – Orang terkaya di Hong Kong, Li Ka Shing meminta kenaikan pajak untuk PPh Badan guna mengatasi kesenjangan yang kian melebar antara orang kaya dan miskin. Bersamaan dengan ini, Li juga menentang gagasan pengenaan tarif pajak yang lebih tinggi bagi orang kaya.

Li mengatakan Hong Kong sedang berada dalam masa tersulit dalam dua dekade terakhir. Terutama melihat kesenjangan antara kaya dan miskin yang kian melebar, yang membuat para miliarder seperti Warren Buffet dan Bill Gates menyerukan ‘pajak yang lebih tinggi’ bagi orang kaya.

“Menurutku cukup tambahkan tarif PPh Badan sebesar 1% atau 2%, dan itu akan sangat membantu banyak orang miskin,” ujar pemimpin CK Hutchison Holding ini.

Baca Juga:
Digitalisasi Sistem Pajak, Filipina Minta Dukungan World Bank dan ADB

Selama ini, tarif PPh Badan yang rendah telah menempatkan Hong Kong di daftar teratas sebagai negara yang menyediakan iklim bisnis paling kompetitif di dunia (menurut sekolah bisnis IMD). Satu dari tujuh rumah tangga di Hong Kong hidup dengan penghasilan kurang dari US$2.100 atau senilai Rp28 juta dalam sebulan.

Tingginya tingkat kesenjaangan yang terjadi di Hong Kong terus menjadi sorotan dan menyulut kerusuhan yang sempat melumpuhkan kota pada 2014 silam, serta terjadinya kerusuhan pada Februari yang menyebabkan beberapa polisi terluka.

Kejadian ini membuat pemerintah kembali menata ulang kebijakannya, dan memerintahkan para pemimpin di negara bekas kolonial Inggris ini untuk mengesampingkan politik serta fokus pada kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:
Uni Emirat Arab Godok Insentif Pajak untuk Kegiatan Litbang

“Yang paling penting, pemerintah perlu memikirkan generasi muda, mereka perlu diberikan kesempatan dan pengharapan,” pungkas Li seperti yang dikutip Straits Times.

Berbeda dengan Buffet dan Gates, Li sangat menentang kenaikan tarif pajak untuk orang kaya. Menurutnya tidaklah bijak beberapa orang dikenakan tarif pajak yang tinggi dan yang lainnya lebih rendah, “nantinya akan rusuh,” tukasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak