KONSENSUS PAJAK GLOBAL

Laksanakan Konsensus Pajak, Pemerintah Siapkan PP Hingga Perubahan P3B

Muhamad Wildan | Senin, 15 November 2021 | 14:15 WIB
Laksanakan Konsensus Pajak, Pemerintah Siapkan PP Hingga Perubahan P3B

Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak (DJP) Mekar Satria Utama. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah akan menyiapkan serangkaian peraturan perundangan-undangan sebagai implementasi Pilar 1: Unified Approach dan Pilar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE).

Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak (DJP) Mekar Satria Utama mengatakan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) sebenarnya sudah memiliki pasal yang mengantisipasi implementasi Pilar 1 dan Pilar 2.

Nantinya, Indonesia akan menyiapkan aturan turunan berupa peraturan pemerintah (PP) dan peraturan menteri keuangan (PMK) untuk mendukung pelaksanaan solusi 2 pilar tersebut.

Baca Juga:
Antisipasi Overtourism, Negara Ini Diminta Terapkan Pajak Turis

"Roadmap kita sudah disiapkan, tinggal diimplementasikan dalam bentuk PP sebagai basis dan PMK serta juga untuk Pilar 2 akan ada perubahan peraturan presiden (perpres) terkait P3B kita," ujar Mekar, Senin (15/11/2021).

Mekar mengatakan ketentuan-ketentuan pelaksana dari kedua pilar akan disiapkan bila detail implementasi dari Pilar 1 dan Pilar 2 selesai dibahas oleh negara-negara anggota Inclusive Framework.

Untuk saat ini, Mekar mengatakan, perjanjian atau multilateral convention (MLC) atas Pilar 1 berpeluang akan ditandatangani pada Juli 2022.

Baca Juga:
Digitalisasi Sistem Pajak, Filipina Minta Dukungan World Bank dan ADB

"Itu kebetulan pada saat Indonesia sebagai presidensi G20. Mudah-mudahan itu salah satu kontribusi Indonesia dalam perpajakan internasional untuk ikut membantu," ujar Mekar.

Lantas terkait Pilar 2, Mekar menambahkan, working group pada Inclusive Framework saat ini sedang membahas detail implementasi, khususnya mengenai tax certainty dan sourcing rules.

Sesuai dengan target yang telah disepakati oleh negara-negara Inclusive Framework pada Statement on a Two-Pillar Solution to Address the Tax Challenges Arising From the Digitalisation of the Economy, solusi 2 pilar diharapkan dapat diimplementasikan pada 2023.

Simak juga ulasan DDTCNews mengenai konsensus pajak global melalui rangkaian artikel Selangkah Lagi Mencapai Konsensus Global Pajak Digital. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Syarat Daftar Kerja Pakai NPWP 15 Digit atau 16 Digit? Begini Kata DJP

Rabu, 24 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS CUKAI

Ketentuan Kewajiban Menyelenggarakan Pembukuan di Bidang Cukai

Rabu, 24 April 2024 | 09:30 WIB KEANGGOTAAN OECD

Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

Rabu, 24 April 2024 | 09:03 WIB KURS PAJAK 24 APRIL 2024 - 30 APRIL 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 24 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Sedang Uji Coba, Ini Manfaat Modul Vehicle Declaration dalam CEISA 4.0

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Bakal Tunjuk Wajib Pajak, Uji Coba Kesiapan Coretax System