RUST CONFERENCE

Lagi, Profesional DDTC Jadi Pembicara Konferensi Internasional

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 03 Juli 2021 | 13:42 WIB
Lagi, Profesional DDTC Jadi Pembicara Konferensi Internasional

Prof. Karoline Spies dari Vienna University of Economics and Business (WU Vienna), Austria membuka acara Rust Conference. (tangkapan layar Zoom)

INSTITUTE for Austrian and International Tax Law dan Vienna University of Economics and Business kembali mengadakan konferensi pajak tahunan, Rust Conference. Tahun ini, konferensi diadakan pada 1—3 Juli dengan tema Mandatory Disclosure Rules (MDR).

DDTC kembali diundang dalam konferensi bergengsi tersebut. Kali ini, dua profesional DDTC, yaitu Partner of Transfer Pricing Services DDTC Romi Irawan dan Senior Researcher DDTC Dea Yustisia terpilih sebagai national reporter bagi Indonesia.

Dua profesional DDTC tersebut terpilih untuk menulis perbandingan hukum dari MDR domestik, rencana kebijakan, atau aturan sebanding secara sistematis yang dilaksanakan berdasarkan Aksi ke-12 BEPS atau DAC 6 Uni Eropa atau bahkan sebelum instrumen ini dirilis.

Baca Juga:
Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Secara virtual, Romi dan Dea hadir sekaligus menjadi pembicara dalam konferensi internasional tersebut. Sebagai informasi, national reporter dipilih melalui seleksi ketat.

Rust Conference kali ini akan menjadi ajang pertukaran ide yang menarik mengenai dinamika ketentuan MDR di sejumlah negara. Konferensi ini dihadiri sebanyak 120 orang peserta dari 38 negara.

Acara dibuka oleh Prof. Karoline Spies dari Vienna University of Economics and Business (WU Vienna), Austria. Ada pula beberapa beberapa professional ternama seperti Michael Lang, Pasquale Pistone, Alexander Rust, dan Claus Staringer.

Baca Juga:
Catat, Ini Tahapan dan Jadwal Pilkada Serentak 2024

Konferensi yang akan diadakan secara virtual itu akan dibuka dengan bahasan mengenai tujuan aturan MDR. Setelah itu, bahasan dilanjutkan dengan menjawab pertanyaan “Apa yang harus dilaporkan?” dan “Siapa yang harus melapor?”.

Setelah itu, bahasan juga akan menyangkut waktu pelaporan, kriteria informasi yang dilaporkan, serta penggunaan data yang dilaporkan. Konsekuensi dari tidak dilakukannya pelaporan serta hak dasar terkait MDR juga dibahas. Pada bagian akhir, akan ada bahasan tentang evaluasi dan outlook pada masa mendatang.

Pada hari pertama, ada 4 sesi sesuai agenda yang dibagi menurut elemen-elemen dalam penerapan MDR. Masing-masing panelis atau national reporter menjabarkan elemen-elemen MDR di tiap negara, baik untuk negara yang sudah menerapkan MDR atau punya aturan yg serupa maupun negara yang masih dalam perumusan ketentuan MDR.

Sebagai informasi kembali, sebelum tahun ini, sejak 2016 DDTC selalu diundang dalam Rust Conference. Adapun profesional DDTC yang terpilih adalah:


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 04 April 2024 | 11:10 WIB PEMILU 2024

Catat, Ini Tahapan dan Jadwal Pilkada Serentak 2024

Rabu, 03 April 2024 | 08:00 WIB LITERATUR PAJAK

Hanya 5 Hari! Diskon 40% untuk Buku Pajak dan Langganan Premium

Selasa, 02 April 2024 | 08:00 WIB LITERATUR PAJAK

Hak dan Kewajiban Perawat dalam Lingkup Pajak, Ini Panduan Profesinya

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M