SINGAPURA, DDTCNews - DDTC sebagai salah satu institusi pajak terkemuka di Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam mengembangkan kapabilitas SDM di bidang pajak. Sebanyak 6 profesional DDTC akan mengikuti WU-TA Advanced Transfer Pricing Programme 2026 di Singapura pada 28 September - 1 Oktober 2026.
Program pelatihan intensif selama 4 hari tersebut digelar oleh WU Transfer Pricing Centre dan Tax Academy of Singapore. Program membahas perkembangan dan praktik terkini dalam transfer pricing internasional, termasuk berbagai isu kompleks yang relevan dengan kawasan Asia-Pasifik.
Keikutsertaan 6 profesional dalam program tersebut dibiayai sepenuhnya oleh DDTC tanpa ikatan dinas. Program ini sebagai bagian dari pengembangan kapasitas internal DDTC yang berstandar internasional. Kegiatan ini menjadi bagian dari Human Resource Development Program (HRDP) yang secara konsisten dijalankan DDTC.
Dari 6 profesional tersebut, sebanyak 2 orang akan mengikuti program secara penuh selama 4 hari. Mereka adalah Specialist DDTC Consulting Daffa Ardhi Satryo dan Specialist DDTC Consulting Ngurah Bagus Pembayun Kepakisan.
Sementara itu, Assistant Manager DDTC Consulting Novi Hartanti, Specialist DDTC Consulting Reeza Aldila Rajab, dan Specialist DDTC Consulting Audreyda Farahbella Anandivi akan mengikuti program selama 2 hari pada 29-30 September 2026.
Lalu, Senior Specialist DDTC Fiscal Research & Advisory Rinaldi Adam Firdaus akan mengikuti program selama 2 hari pada 30 September-1 Oktober 2026.
Pada hari pertama, peserta akan mempelajari Introduction/Recent TP Developments at OECD/UN bersama Raffaele Petruzzi. Selain itu, peserta juga akan mendalami Transfer Pricing and Financing.
Pada hari kedua, materi yang diberikan mencakup Transfer Pricing and Services bersama Jow Lee Ying dan Zhang Zhitang, serta Transfer Pricing and Intangibles bersama Richard Goh dan Stephen Bruce.
Selanjutnya, hari ketiga akan membahas Business Restructurings bersama Uziel Alvarez dan Carlo Navarro, OECD PE Definition and Profit Attribution bersama Yong Sing Yuan, serta Common Issues and Challenges in Benchmarking bersama Falgun Thakkar.
Pada hari terakhir, peserta akan mempelajari Taxation of Digital Businesses bersama Giammarco Cottani dan Transfer Pricing in Consumer Goods Industry bersama Vineet Rachh.
Kemudian, peserta juga akan mendapatkan materi tentang Dispute Avoidance yang mencakup rulings dan advance pricing agreement (APA), serta Dispute Resolution yang mencakup mutual agreement procedure (MAP) dan arbitrase. Materi tersebut akan disampaikan oleh Jow Lee Ying dan Ng Pei San.
WU-TA Advanced Transfer Pricing Programme dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam sekaligus praktis mengenai isu transfer pricing. Selain pemaparan materi, program juga dilengkapi dengan workshop dan diskusi interaktif bersama akademisi global serta praktisi pajak internasional.
HRDP sendiri merupakan wujud konkret salah satu misi DDTC, yakni berinvestasi pada SDM. Misi ini juga selaras dengan visi DDTC untuk menjadi institusi pajak berbasis riset, teknologi, dan ilmu pengetahuan yang menetapkan standar tinggi dan berkelanjutan.
Setiap tahun, DDTC memberikan kesempatan kepada para profesionalnya untuk mengikuti berbagai program pengembangan kompetensi, baik di dalam maupun luar negeri.
Dukungan tersebut antara lain diberikan melalui pelatihan profesional hingga beasiswa penuh untuk menempuh pendidikan pada jenjang master di universitas terkemuka dunia.
Dalam sambutannya ketika melepas para profesional DDTC, founder DDTC Darussalam menyatakan bahwa program ini untuk memperkuat pemahaman perihal perkembangan dan praktik transfer pricing di dunia internasional.
Lebih lanjut, ujar Darussalam, keikutsertaan dalam WU-TA Advanced Transfer Pricing Programme 2026 juga diharapkan menunjang profesional DDTC dalam memberikan layanan dan advisory kepada klien dengan standar yang melebihi ekspektasi klien, kata Darussalam yang juga merupakan salah satu pakar pajak di Indonesia yang sering dijadikan rujukan oleh berbagai pihak. (rig)
