LAPORAN DDTC DARI AUSTRIA (7)

Tantangan ke Depan dalam Meningkatkan Kepatuhan

Redaksi DDTCNews | Senin, 11 Juli 2016 | 14:15 WIB
Tantangan ke Depan dalam Meningkatkan Kepatuhan

Pada 30 Juni hingga 2 Juli 2016, Institute for Austrian and International Tax Law dan Vienna University of Economics and Business kembali mengadakan rangkaian seminar bertajuk ‘Rust Conference’. Dari Indonesia, DDTC yang diwakili B. Bawono Kristiaji mengikuti rangkaian acara tersebut. Berikut bagian ketujuh dari laporannya:

PESERTA Rust Conference memetakan hal-hal apa yang masih menjadi tantangan dan kendala untuk meningkatkan kepatuhan pajak. Tantangan-tantangan tersebut dapat dibagi dalam dua bagian besar: tantangan internal (domestik) dan eksternal.

Tantangan Internal

Baca Juga:
Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

SITUASI ekonomi yang berubah dengan cepat menjadi tantangan utama bagi banyak negara. Pertumbuhan ekonomi global yang lesu, likuiditas pasar keuangan yang tidak stabil hingga harga komoditas hanyalah sebagian di antaranya. Pajak, sebagai salah satu pilar utama area fiskal, diharapkan mampu menjadi alat mendanai belanja dan pelumas (insentif) ekonomi secara sekaligus.

Tidak hanya itu, tekanan publik mengenai pemungutan pajak yang berkeadilan dan redistribusi pendapatan telah mendorong banyak kebijakan dan administrasi pajak yang kurang memedulikan sisi kepastian hukum. Penerapan General Anti-Avoidance Rule (GAAR) di Polandia memperlihatkan hal tersebut.

Di banyak negara, komunitas bisnis menjadi ‘musuh bersama’. Akibatnya, kepatuhan kooperatif justru sulit untuk dicapai.

Baca Juga:
Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Bagi negara berkembang, tantangannya mencakup pula lemahnya otoritas pajak. Sebagai contoh, di Kolombia minimnya kewenangan dalam SDM telah mengakibatkan rendahnya kualitas otoritas pajak serta banyaknya pegawai berusia lanjut.

Tantangan Eksternal

SECARA global, upaya meningkatkan kepatuhan juga memiliki tantangan yang sulit untuk dipecahkan.

Baca Juga:
Surat Keterangan Fiskal Bisa Beri Citra Positif Perusahaan Calon AEO

Pertama, sulitnya mencapai koordinasi antarnegara. Jargon sistem pajak yang adil dipahami secara berbeda oleh masing-masing negara. Apalagi ditambah dengan ‘bumbu’ bahwa setiap negara memiliki kedaulatan untuk menentukan sistem pajaknya.

Kedua, inisiatif kerjasama dalam membangun kepatuhan pajak tidak dilakukan secara serentak dan global, namun hanya dilakukan oleh sebagian negara. Kerjasama tersebut biasanya dilakukan dalam kawasan atau wadah organisasi tertentu.

Sebagai ilustrasi, African Tax Administration Forum (ATAF). Bagi banyak negara-negara Afrika, rekomendasi dan solusi yang dibuat oleh ATAF jauh lebih ‘tepat dan sesuai’ bagi kebutuhan mereka. ATAF juga menjamin suara-suara mereka didengar, dibandingkan dengan forum organisasi lain seperti: OECD, PBB, dan sebagainya.

Contoh lainnya adalah B6. B6 merupakan perjanjian antarotoritas pajak di Bosnia-Herzegovina, Serbia, Kroasia, Slovenia, dan Montenegro untuk saling bertukar pengalaman, informasi dan pelatihan.*

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Kamis, 25 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat

Kamis, 25 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PTKP Karyawati Kawin Bisa Ditambah jika Suami Tak Punya Penghasilan

Kamis, 25 April 2024 | 13:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Pakai Stempel Perusahaan yang Berbeda, SPT Tahunan Tetap Sah?

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya