IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Kunjungi IKN Lagi, Jokowi Pastikan Anggaran Infrastruktur Dasar Cukup

Redaksi DDTCNews | Jumat, 22 September 2023 | 14:39 WIB
Kunjungi IKN Lagi, Jokowi Pastikan Anggaran Infrastruktur Dasar Cukup

Presiden Joko Widodo berdiri dengan latar belakang pembangunan Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat (22/9/2023). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan pembangunan infrastruktur dasar di Ibu Kota Nusantara (IKN) masih sesuai target. Infrastruktur dasar yang dimaksud mencakup bangunan istana kepresidenan dan kantor-kantor kementerian.

Terkait dengan anggarannya, Jokowi juga memastikan pemerintah sudah mengalokasikannya secara mencukupi sehingga target pembangunan masih on the track.

"Nanti tanyakan ke menteri keuangan [soal anggaran]. Tetapi, khusus untuk istana, kementerian, infrastruktur dasar tidak ada masalah," kata Jokowi usai meninjau pembangunan istana kepresidenan di IKN, Jumat (22/9/2023).

Baca Juga:
Jokowi Terima Surat Kepercayaan 10 Dubes, Fokus Kerja Sama Ekonomi

Lebih lanjut, presiden mendorong sektor swasta untuk merealisasikan investasinya di ibu kota baru RI tersebut. Jokowi mendorong sektor swasta untuk melakukan pembangunan universitas, rumah sakit, pusat perbelanjaan, hingga sentra kuliner.

"Saya lihat schedule dan target, saya kira masih dalam target," kata Jokowi.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan mencatat anggaran pembangunan IKN baru terealisasi Rp6,4 triliun hingga Agustus 2023.

Baca Juga:
Selain Buka Pekerjaan, Jokowi: Investasi Datangkan Penerimaan Negara

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi tersebut setara dengan 21,8% dari pagu tahun ini senilai Rp29,4 triliun. Menurutnya, proyek pembangunan IKN terus berjalan sehingga diharapkan pemindahan ibu kota negara bisa dimulai pada 2024.

Sri Mulyani mengatakan proyek pembangunan IKN dianggarkan secara tahun jamak atau multiyears sejak 2022. Pada 2022, realisasi realisasi pembangunan IKN senilai Rp5,5 triliun. Pada tahun ini, anggaran pembangunan IKN ditetapkan senilai Rp29,4 triliun, serta dalam pada 2024 senilai Rp75,5 triliun.

Dia menjelaskan realisasi pembangunan IKN pada tahun ini terbagi dalam 2 klaster, yakni klaster infrastruktur dan klaster noninfrastruktur. Pada klaster infrastruktur, realisasi anggarannya senilai Rp4,7 triliun.

Baca Juga:
Tak Semua UMKM Punya Aset Agunan, Jokowi Ingin Permudah Akses Kredit

Realisasi anggaran untuk klaster infrastruktur antara lain untuk pembangunan istana negara dan kawasan inti pusat pemerintahan, kawasan pemukiman untuk ASN, pembangunan jalan tol IKN, pembangunan jembatan, pembangunan bendungan, serta penanganan banjir di sejumlah sungai.

Sementara untuk klaster noninfrastruktur, realisasi anggarannya Rp1,6 triliun atau 53,3% dari target Rp3 triliun. Anggaran ini antara lain dibelanjakan untuk koordinasi dan penyiapan pemindahan, perencanaan pemindahan ke IKN, rekomendasi kebijakan pada K/L, kegiatan pemetaan, pemantauan, dan evaluasi, dukungan pengamanan oleh Polri, serta operasional Otorita IKN. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 08 Desember 2023 | 15:33 WIB KERJA SAMA EKONOMI

Jokowi Terima Surat Kepercayaan 10 Dubes, Fokus Kerja Sama Ekonomi

Kamis, 07 Desember 2023 | 16:41 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Selain Buka Pekerjaan, Jokowi: Investasi Datangkan Penerimaan Negara

Kamis, 07 Desember 2023 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tak Semua UMKM Punya Aset Agunan, Jokowi Ingin Permudah Akses Kredit

Senin, 04 Desember 2023 | 13:37 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jokowi Ingin K/L Tiru Kementerian PUPR, Cepat Realisasikan Anggaran

BERITA PILIHAN
Jumat, 08 Desember 2023 | 16:39 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pindah Domisili, Alamat Wajib Pajak di KTP dan NPWP Beda? Ubah Data

Jumat, 08 Desember 2023 | 16:37 WIB PMK 120/2023

Jual Rumah dengan PPN DTP, PKP Perlu Perhatikan Kode Faktur

Jumat, 08 Desember 2023 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Insentif DTP untuk PPN Terutang November-Desember 2024, DJP Bilang Ini

Jumat, 08 Desember 2023 | 15:37 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2022

Hindari Tumpang Tindih Penanganan WP, Komite Kepatuhan DJP Punya DSP4

Jumat, 08 Desember 2023 | 15:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Faktur Pajak atas PPN DTP Rumah Tapak dan Rusun

Jumat, 08 Desember 2023 | 14:30 WIB LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN BPK

BPK Catat Ada 96 KPP yang Terlambat Terbitkan LHP2DK

Jumat, 08 Desember 2023 | 13:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Setor Denda Telat Lapor SPT Tahunan, Tak Perlu Unggah Bukti Bayar

Jumat, 08 Desember 2023 | 12:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP

Kinerja Forensik Digital Ditjen Pajak pada 2022, Ada Kenaikan

Jumat, 08 Desember 2023 | 12:18 WIB HARI PENYANDANG DISABILITAS INTERNASIONAL

Ditjen Pajak Gelar Pelatihan bagi Wirausaha Tuli