KANWIL DJP KEPULAUAN RIAU

Kontribusi Penerimaan dari Pemeriksaan Tinggi, Target Terlampaui

Muhamad Wildan | Selasa, 26 Januari 2021 | 14:45 WIB
Kontribusi Penerimaan dari Pemeriksaan Tinggi, Target Terlampaui

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan memberikan penghargaan kepada Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Pajak (DJP) Kepulauan Riau yang berhasil melampaui target penerimaan pajak pada 2020.

Kanwil DJP Kepulauan Riau tercatat mampu merealisasikan penerimaan pajak senilai Rp6,59 triliun. Nilai tersebut setara dengan 104,27% dari target penerimaan pajak yang diberikan kepada kanwil tersebut Rp6,32 triliun.

Dalam keterangan resminya, Selasa (26/1/2021), Kanwil DJP Kepulauan Riau menyatakan salah satu faktor yang berkontribusi besar mendorong realisasi penerimaan pajak adalah kegiatan pemeriksaan dan penagihan.

Baca Juga:
Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

“Penghargaan yang diterima oleh Kanwil DJP Kepulauan Riau ini merupakan hasil dari sebuah proses jangka panjang dan kerja sama seluruh pihak. Wajib Pajak, fiskus, hingga seluruh mitra baik di sektor publik maupun sektor privat,” ujar Kepala Kanwil DJP Kepulauan Riau Slamet Sutyanto.

Sepanjang 2020, kontribusi penerimaan pajak dari pemeriksaan dan penagihan mencapai 8,3% dari total penerimaan pajak Kanwil DJP Kepulauan Riau. Kontribusi pemeriksaan dan penagihan terhadap penerimaan pajak nasional tercatat hanya sebesar 3% hingga 4%.

Dengan pemeriksaan dan penagihan pula penerimaan Kanwil DJP Kepulauan Riau tercatat mampu tumbuh 3,31% pada 2020, berbanding terbalik dengan penerimaan pajak nasional yang terkontraksi hingga 19,7%.

Baca Juga:
Kriteria Barang Bawaan Impor yang Wajib Diperiksa via Jalur Merah

Untuk 2021, Slamet Sutyanto terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan wajib pajak. Ekstensifikasi, pengawasan, hingga penegakan hukum akan terus diperkuat guna menjaga penerimaan pajak pada 2021.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta seluruh kanwil bahu-membahu untuk menjaga penerimaan negara. Hal ini dinilai penting dalam konteks untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional.

“Kepala kanwil [perlu] terus bahu-membahu menjaga penerimaan negara, terutama demi memulihkan perekonomian nasional yang cukup terkena dampak pagebluk Covid-19 yang sudah hampir setahun ini menjadi momok sehari-hari," ujarnya. (kaw)

View this post on Instagram

A post shared by Kanwil DJP Kepulauan Riau (@pajakkepri)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara