MEDAN, DDTCNews - Sebanyak 286 relawan pajak untuk negeri (renjani) yang berasal dari 10 tax center perguruan tinggi di Sumatera Utara dikukuhkan oleh Ditjen Pajak (DJP), Senin (26/1/2026).
Kesepuluh perguruan tinggi tersebut, antara lain Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Universitas Methodist Indonesia, Universitas HKBP Nommensen, UMN Al Washliyah Medan, Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia, Politeknik Negeri Medan, Universitas Sari Mutiara Indonesia, dan Yayasan Pendidikan Harapan (Yaspendhar).
"Semoga mahasiswa yang berperan sebagai Renjani dapat menjalankan tugas dengan baik dan menjadikan program ini sebagai arena pembelajaran dalam menghadapi dunia kerja nanti," ujar Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara I Arridel Mindra saat mengukuhkan ratusan Renjani pada hari ini.
Arridel menambahkan Renjani merupakan program nasional dari DJP untuk menjadikan mahasiswa dan perguruan tinggi sebagai mitra DJP dalam melayani masyarakat. Melalui asistensi oleh para relawan pajak, wajib pajak diharapkan bisa memenuhi kewajiban pajaknya dengan baik.
Peran Renjani memang makin krusial, terlebih dimulainya musim pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Apalagi, mulai awal Januari 2026 ini coretax system sudah berjalan penuh, termasuk untuk pelaporan SPT Tahunan. Karenanya, masih banyak wajib pajak yang membutuhkan pendampingan dari petugas pajak atau para relawan pajak.
"Tahun ini tugas Renjani bertambah, seiring penerapan Coretax DJP dalam pelaporan SPT Tahunan. Semoga relawan pajak bisa membantu kami dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat," kata Arridel.
Tidak cuma menyosialisasikan coretax, Renjani juga diharapkan mampu memberikan informasi kepada publik mengenai peraturan perpajakan terbaru. Dengan demikian, masyarakat bisa lebih up to date terkait dengan peraturan pajak terkini.
Sebagai informasi, dari 286 relawan pajak di Sumatera Utara pada tahun ini, 108 di antaranya merupakan mahasiswa USU. Jika diperinci, mereka berasal dari Fakultas Vokasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Serta Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Ilmu Budaya, Fakultas Teknik, Fakultas Kesehatan Masyarakat, serta Fakultas MIPA.
Kanwil DJP Sumut I juga menjadikan Renjani sebagai bagian dari program Magang Berdampak. Pada 2026, terdapat 25 mahasiswa peserta Renjani dari Tax Center USU dan 11 mahasiswa dari Tax Center Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia yang terpilih menjalani peran sebagai Renjani yang terintegrasi dengan Magang Berdampak.
Kegiatan Renjani 2026 akan berlangsung mulai 1 Februari hingga 31 Desember 2026. Seluruh relawan pajak akan ditempatkan di seluruh Kantor Pelayanan Pajak Pratama dan Madya yang berada di lingkungan Kanwil DJP Sumut I.
Dalam pelantikan Renjani hari ini, DJP Sumut I juga memberikan penghargaan kepada mahasiswa terbaik Renjani 2025. Mereka adalah Aqila Agustina Malik, Hananda Dwi Putri Sihaloho, Amelia Efany, Shesilia Angelica Lumbantobing, dan Rizkatu Annisa Lubis. Mereka berasal dari Tax Centre USU.
Turut hadir dalam acara ini, Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Sumut I Lusi Yuliani, Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Tengku Amiliza, Staf Tax Center USU yang juga Pengurus DPP PERTAPSI Indra Efendi Rangkuti, Ketua Program Studi D-3 Administrasi Perpajakan USU yang juga Ketua Korwil PERTAPSI Sumut I Faisal Eriza, Wakil Ketua Korwil PERTAPSI Sumut I Amran Manurung, Sekretaris Korwil PERTAPSI Sumut I Aston Situmorang, serta Bendahara Korwil PERTAPSI Sumut I Sri Fitria Jayusman. (sap)
