KOTA BANDAR LAMPUNG

Tagih Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan, Pemkot Bakal Jemput Bola

Aurora K. M. Simanjuntak
Senin, 26 Januari 2026 | 13.00 WIB
Tagih Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan, Pemkot Bakal Jemput Bola
<p>Ilustrasi.</p>

BANDAR LAMPUNG, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandar Lampung akan mengoptimalisasi penerimaan pajak daerah sehingga pendapatan asli daerah (PAD) 2026 bisa meningkat.

Plh Kepala Bapenda Bandar Lampung Yusnadi Ferianto mengatakan salah satu langkah yang akan dilakukan ialah menggencarkan penagihan tunggakan pajak. Sayangnya, dia tidak menyebut nominal tunggakan pajak yang harus ditagih pada tahun ini.

"Fokus utama kami diarahkan pada optimalisasi pajak tahun berjalan sekaligus penagihan pajak yang masih belum terselesaikan," katanya, dikutip pada Senin (26/1/2026).

Yusnadi menyampaikan Bapenda akan menerapkan strategi jemput bola alias proaktif mendatangi wajib pajak secara langsung. Dia meyakini tindakan tersebut dapat meningkatkan kepatuhan sekaligus kesadaran pajak warga Bandar Lampung.

Di samping itu, petugas akan melakukan pendataan sekaligus menelusuri potensi wajib pajak baru yang selama ini belum tercatat. Bapenda juga akan membidik objek pajak khususnya di sektor pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).

"Kami lakukan penjemputan wajib pajak, termasuk pencarian wajib pajak baru di sektor PBB. Dengan begitu, baik pajak tahun berjalan maupun tunggakan pajak, akan kita percepat penarikannya," tegas Yusnadi.

Selain PBB-P2, lanjut Yusnadi, Bapenda juga akan mendongkrak kinerja setoran jenis pajak lainnya, seperti pajak restoran, hotel dan reklame. Menurutnya, sederet sektor tersebut memiliki potensi besar dan dapat berkontribusi terhadap PAD 2026.

Salah satu cara yang ditempuh Bapenda ialah dengan menggencarkan pemasangan alat perekam transaksi (tapping box) di sejumlah tempat usaha. Harapannya, pemungutan dan pelaporan pajak daerah berjalan lebih transparan, real time, serta tidak terjadi kebocoran penerimaan.

"Kami sudah memasang tapping box agar pelaporan pajak lebih transparan dan potensi pajak bisa dimaksimalkan untuk PAD Kota Bandar Lampung," kata Yusnadi seperti dilansir saibumi.com. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.