JAKARTA, DDTCNews - Wakil menteri keuangan yang kini dicalonkan sebagai deputi gubernur Bank Indonesia (BI), yaitu Thomas Djiwandono, memandang sinergi otoritas fiskal dan moneter diperlukan guna mengelola likuiditas dan suku bunga.
Dalam fit and proper test yang diselenggarakan di Komisi XI DPR, Thomas mengatakan likuiditas dan suku bunga harus dikelola bersama sehingga dapat menopang pertumbuhan perekonomian.
"Selain itu, diperlukan juga tingkat suku bunga yang lebih kompetitif dan dorongan supaya lembaga keuangan mendukung ekspansi dunia usaha dan UMKM," katanya, Senin (26/1/2026).
Thomas menilai BI dalam menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter sesungguhnya memiliki kewenangan berdasarkan UU BI s.t.d.t.d UU P2SK untuk mengelola likuiditas. Hal ini diatur dalam Pasal 10 ayat (2) huruf c.
Meski demikian, BI juga dapat mengelola likuiditas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Hal ini secara mendetail diatur dalam Pasal 11 UU BI s.t.d.t.d UU P2SK.
"Pengelolaan likuiditas selain untuk kebijakan moneter juga untuk mendukung pertumbuhan ekonomi," tutur Thomas.
Ke depan, lanjut Thomas, likuiditas perlu ditingkatkan sehingga penurunan suku bunga BI langsung ditransmisikan pada perekonomian nasional dalam bentuk penurunan suku bunga kredit.
Selama ini, lanjutnya, suku bunga kredit cenderung sulit turun meski suku bunga BI menurun drastis dari 6,25% menjadi 4,75% dalam waktu tak sampai 2 tahun. Dia memandang lambatnya penurunan suku bunga kredit disebabkan oleh rendahnya likuiditas.
"Ada time lag dari penurunan BI rate. Ini kaitannya dengan poin saya mengenai perlunya likuiditas di pasar. Kebijakan suku bunga untuk mendukung pertumbuhan ekonomi memiliki lag dalam transmisi pada perekonomian," ujar Thomas.
Contoh, penurunan suku bunga BI sebesar 1% hanya diikuti oleh penurunan bunga kredit modal kerja sebesar 0,27% dalam 6 bulan dan 0,59% dalam 3 tahun.
"Artinya transmisi dampak kebijakan membutuhkan waktu lama dan tidak sepenuhnya dapat ditransmisikan. Oleh karena itu saya merasa perlu sinergi kebijakan dengan fiskal dan otoritas keuangan," kata Thomas. (rig)
