PEREKONOMIAN KUARTAL III/2019

Konsumsi Pemerintah Melambat, Kemenkeu: Itu Siklus Normal

Redaksi DDTCNews | Kamis, 07 November 2019 | 18:02 WIB
Konsumsi Pemerintah Melambat, Kemenkeu: Itu Siklus Normal Dirjen Anggaran Askolani.

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pusat Statistik (BPS) merilis pertumbuhan konsumsi pemerintah yang melambat pada kuartal III/2019. Kemenkeu memastikan hal tersebut bukan karena berkurangnya aktivitas belanja pada kuartal III/2019.

Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan fakta pertumbuhan konsumsi yang melambat pada kuartal III/2019 lebih karena siklus penggunaan anggaran. Menurutnya, aktivitas konsumsi pemerintah jauh lebih tinggi pada kuartal I dan kurtal II/2019.

“Pola [konsumsi pemerintah] pada triwulan I dan II sudah lebih tinggi maka triwulan ketiga akan melambat. Itu siklus normal,” katanya di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (7/11/2019).\

Baca Juga:
Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Lebih lanjut, Askolani meyakini aktivitas konsumsi pemerintah akan kembali naik pada kuartal IV/2019. Serapan anggaran pada setiap pos belanja pemerintah akan naik jelang tutup tahun anggaran.

Kenaikan konsumsi pemerintah tersebut, menurutnya, akan didorong pada beberapa pos anggaran yakni belanja modal dan dan belanja barang. Khusus untuk belanja modal, Askolani meyakini kenaikan serapan akan jauh lebih tinggi pada kuartal IV/2019.

“Belanja modal juga belum naik dan persisnya nanti akan naik pada triwulan IV. Itu siklus normal bukan karena transisi permerintahan. Jadi ini proses saja tapi insyaallah akan lebih cepat jalannya [konsumsi pemerintah],” paparnya.

Baca Juga:
Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Data BPS menunjukan konsumsi pemerintah pada kuartal III/2019 tumbuh 0,98% secara tahunan. Kinerja tersebut jauh lebih rendah dari periode sama tahun lalu yang tumbuh sebesar 6,27%.

Sementara, pada kuartal II/2019, aktivitas konsumsi pemerintah tercatat tumbuh 8,23%. Kinerja tersebut lebih tinggi dari data kuartal III/2018 yang tumbuh 5,20%. Secara umum, sumbangan konsumsi pemerintah dalam struktur produk domestik bruto (PDB) berkisar di angka 8%.

Sumbangsih konsumsi pemerintah tersebut berada di peringkat keempat dalam sruktur PDB nasional dari sisi pengeluaran. Pada urutan teratas, ditempati konsumsi rumah tangga sekitar 55%. Kedua, kegiatan investasi dengan kontribusi sebesar 30%. Ketiga, kegiatan ekspor yang menyumbang sekitar 17% kepada struktur PDB. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Jumat, 12 April 2024 | 14:00 WIB LAPORAN ASIAN DEVELOPMENT BANK

ADB Proyeksikan Ekonomi Indonesia Tumbuh 5 Persen pada 2024-2025

Rabu, 03 April 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ketua MPR Dukung Pembentukan BPN, Gagasan Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Jumat, 19 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPh 21 atas Upah Borongan di atas Rp 2,5 Juta per Hari

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB RENCANA KERJA PEMERINTAH 2025

Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Jumat, 19 April 2024 | 10:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Jelang Deadline, DJP Ingatkan WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Badan

Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan