Banner HUT 19
[Academy IC PI Sept 2026]
[DDTCNews] Survei 2026
[Perpajakan] Banner Update Notifikasi 2026
LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2026

Membangun Kepercayaan Publik lewat Rapor Anggaran Pajak

[DDTCNews] Redaksi
Jumat, 28 Agustus 2026 | 09.45 WIB
Membangun Kepercayaan Publik lewat Rapor Anggaran Pajak
Afrita,
Baturaja, Sumatera Selatan

IRONI sedang terjadi di ruang fiskal Indonesia. Di satu sisi, penerimaan pajak tumbuh cukup kuat. Hingga pertengahan 2026, realisasi penerimaan pajak tercatat Rp1.035,7 triliun, tumbuh 24,6% dari periode yang sama tahun lalu.

Namun, di sisi lain, kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan masih menghadapi tantangan. Berdasarkan survei GoodStats terhadap 1.000 responden pada April–Mei 2026, sebanyak 53% responden menilai sistem perpajakan Indonesia belum baik atau bahkan tidak baik sama sekali.

Pertumbuhan penerimaan dan tingkat kepercayaan publik yang belum bergerak searah tersebut tentu menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian oleh pemerintah dan para pemangku kepentingan lainnya dalam menyusun agenda reformasi perpajakan.

Akar persoalannya ini bukan hanya soal komunikasi publik, tetapi juga berkaitan dengan kesenjangan informasi antara 2 pihak yang menjadi bagian dari kesepakatan perpajakan. Menurut Akademisi Universitas Atma Jaya Yogyakarta Nuritomo, masih ada mutual distrust antara 2 pihak tersebut.

Di satu sisi, wajib pajak masih memiliki pertanyaan mengenai pengelolaan dana pajak. Lalu, di sisi administrasi perpajakan, upaya memastikan kepatuhan wajib pajak terus diperkuat melalui berbagai kegiatan pengawasan (GoodStats, 2026).

Dalam kondisi itu, hubungan antara negara dan wajib pajak perlu dibangun melalui keseimbangan antara pengawasan, pelayanan, dan keterbukaan informasi.

Wajib pajak saat ini makin terhubung dengan sistem administrasi digital melalui Coretax DJP yang mengintegrasikan berbagai data dan transaksi perpajakan (Sulkipli dkk., 2025). Namun, ruang bagi masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai pemanfaatan uang pajak masih relatif minim.

Sebagian orang mungkin berargumen laporan mengenai pemanfaatan uang pajak sebenarnya sudah tersedia. Ada APBN Kita, Laporan Keuangan Pemerintah Pusat, bahkan Indonesia sempat menduduki peringkat pertama dunia dalam indeks transparansi belanja perpajakan tahun ini.

Namun, informasi tersebut umumnya disajikan pada tingkat makro dan agregat serta ditujukan untuk kebutuhan akuntabilitas publik, audit, dan analisis kebijakan.

Bagi wajib pajak di daerah, informasi tersebut belum tentu secara langsung menjawab pertanyaan sederhana: Contoh, dari penerimaan pajak yang terkumpul, pembangunan atau layanan publik apa yang kemudian dapat dirasakan di daerahnya?

Transparansi pada tingkat negara memang tak selalu otomatis terasa sebagai transparansi pada tingkat personal. Padahal, pada tingkat inilah pemahaman dan kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan penerimaan negara dapat dibangun.

Rapor Anggaran Pajak

Karena itu, diperlukan langkah konkret berupa rapor anggaran pajak sebagai laporan publik yang diterbitkan secara berkala, misalnya setiap triwulan. Rapor tersebut dapat menunjukkan bagaimana penerimaan negara digunakan untuk mendukung berbagai program dan kegiatan pemerintah.

Bentuknya tidak perlu berupa laporan keuangan yang tebal dan kompleks, tetapi dapat dikembangkan sebagai dasbor ringkas dan mudah dipahami.

Misal, realisasi penerimaan pajak dapat dihubungkan dengan alokasi anggaran untuk pembangunan atau layanan publik tertentu, seperti renovasi puskesmas, pembangunan infrastruktur, atau dukungan terhadap sektor pertanian, disertai informasi mengenai lokasi dan perkembangan pelaksanaannya.

Dengan demikian, wajib pajak di Sumatera Selatan, misalnya, dapat mengakses informasi mengenai program atau proyek publik di daerahnya yang memperoleh dukungan dari anggaran negara.

Momentum untuk mewujudkan gagasan tersebut sebenarnya sudah terbuka. Platform Coretax yang telah menjadi bagian dari transformasi administrasi perpajakan dapat dikembangkan dengan fitur informasi publik yang relevan, tanpa harus selalu membangun sistem baru dari awal.

Pengembangan tersebut bukan semata-mata mengenai penambahan teknologi, melainkan juga dapat mengarahkan transformasi digital pada penguatan hubungan antara negara dan wajib pajak.

Dengan demikian, digitalisasi tidak hanya digunakan untuk mempermudah administrasi dan meningkatkan kepatuhan, tetapi juga dapat mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan penerimaan negara.

Urgensinya saat ini makin jelas. PBB dalam kajiannya mengenai mobilisasi sumber daya domestik untuk pembiayaan pembangunan berkelanjutan mencatat bahwa peningkatan kepatuhan pajak secara berkelanjutan tidak hanya ditentukan oleh faktor administratif, tetapi juga oleh kepercayaan publik terhadap penggunaan penerimaan negara (PBB, 2018).

Tanpa keterbukaan informasi yang dapat dipahami hingga tingkat masyarakat, pertumbuhan penerimaan sebesar 24,6% berisiko belum sepenuhnya diterjemahkan menjadi peningkatan kepercayaan publik.

Untuk itu, reformasi administrasi perpajakan perlu berjalan beriringan dengan penguatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan penerimaan negara.

Pajak bukan sekadar kewajiban yang dipenuhi, lalu dilupakan. Pajak ialah bagian dari kesepakatan antara negara dan masyarakat yang perlu dijaga melalui pemenuhan kewajiban sekaligus transparansi mengenai pengelolaannya.

Pertumbuhan penerimaan pajak menunjukkan adanya kontribusi masyarakat terhadap pembiayaan negara. Di sisi lain, kepercayaan publik perlu terus diperkuat melalui informasi yang terbuka, relevan, dan mudah dipahami.

Rapor anggaran pajak dapat menjadi salah satu instrumen untuk menjembatani kedua sisi tersebut. Bukan sekadar laporan tambahan, rapor ini dapat menjawab pertanyaan yang wajar muncul di tengah masyarakat: bagaimana penerimaan pajak digunakan untuk mendukung kepentingan bersama?

Menjawab pertanyaan tersebut secara terbuka dan berkala dapat membantu mengubah kepatuhan yang semata-mata didorong oleh kewajiban menjadi kepatuhan yang makin didukung oleh pemahaman dan kepercayaan. (rig)

*Tulisan ini merupakan salah satu artikel yang dinyatakan layak tayang dalam lomba menulis DDTCNews 2026. Lomba ini digelar sebagai bagian dari perayaan HUT ke-19 DDTC dan Satu Dekade DDTCNews. Anda dapat membaca artikel lain yang berhak memperebutkan total hadiah Rp100 juta di sini.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.