MEDAN, DDTCNews - Yayasan Pendidikan Harapan (Yaspendhar) di Medan, Sumatera Utara menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kantor Wilayah Ditjen Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara I, Selasa (9/12/2025). MoU yang diteken kedua instansi sekaligus menandai lahirnya Tax Center Yaspendhar yang operasionalnya berada di bawah pembinaan Kanwil DJP Sumut I.
Kepala Kanwil DJP Sumut I Arridel Mindra berharap Tax Center Yaspendhar menjalankan perannya sebagai mitra strategis otoritas pajak dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada wajib pajak. Tax center, imbuhnya, juga punya potensi untuk menjalankan risentnya secara mandiri.
"Tax Center Yaspendhar juga dapat berperan dalam pembinaan kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya," kata Arridel.
Selain itu, Arridel juga menambahkan bahwa Kanwil DJP Sumut I siap untuk mendampingi tax center dalam merumuskan program kerja sebagai tindak lanjut dari MoU ini. Yang terpenting, ujarnya, kegiatan-kegiatan tax center harus turut melibatkan mahasiswa dan tenaga pengajar secara luas, khususnya di Universitas Harapan Medan.
Sementara itu, Ketua Umum Yaspendhar Tapi Rondang Ni Bulan menyampaikan terima kasihnya kepada Kanwil DJP Sumut I atas kerja sama yang terjalin. Yaspendhar, imbuhnya, siap untuk mendukung dan bekerja sama dengan Kanwil DJP SUMUT I dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak masyarakat.
Usai melakukan penandatanganan MoU, acara dilanjutkan dengan kuliah umum bertema Generasi Muda Sadar Pajak untuk Indonesia Maju dan peresmian kantor Tax Center Yaspendhar.
Kegiatan hari ini juga turut dihadiri oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP Sumut I Lusi Yuliani, Pengurus DPP Pertapsi Indra Efendi Rangkuti, Ketua Korwil Pertapsi Sumut I Faisal Eriza, serta pimpinan dan mahasiswa Yaspendhar. (sap)
