Penandatanganan kerja sama antaraĀ Kanwil DJP Jakarta Timur dan Urindo, ditandai dengan pembentukan Tax Center Urindo.
JAKARTA, DDTCNews - Kanwil DJP Jakarta Timur menjalin kerja sama dengan Universitas Respati Indonesia (Urindo).
Kerja sama antara kedua pihak ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama pembentukan Tax Center Urindo.
"Kami sangat bangga dan berterima kasih kepada pihak Kanwil DJP Jakarta Timur yang bersedia bekerja sama dalam pembentukan tax center dan edukasi tentang pemadanan NIK menjadi NPWP hari ini. Kami menantikan kerja sama ke depannya setelah terbentuk Tax Center Urindo," ujar Wakil Rektor Urindo II Ani Nuraini, dikutip Senin (18/12/2023).
Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur Muhammad Ismiransyah M. Zain pun berharap kerja sama antara kedua pihak dapat ditindaklanjuti dengan penyelenggaraan kegiatan yang bermanfaat, bukan sekadar penandatanganan perjanjian kerja sama semata.
Selain memberikan sambutan, Ismiransyah juga memberikan sedikit gambaran tentang latar belakang pemadanan NIK menjadi NPWP dan perubahannya NPWP menjadi 16 digit.
Setelah penandatanganan perjanjian kerja sama dan penyerahan plakat antara kedua pihak, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi tentang pemadanan NIK menjadi NPWP yang disampaikan oleh Penyuluh Pajak Ahli Pertama Kanwil DJP Jakarta Timur Yolanda Angelina Togatorop.
Untuk diketahui, tax center dibentuk dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terkait dengan hak dan kewajiban perpajakannya. Tax center dikembangkan lewat kemitraan antara DJP dan perguruan tinggi ataupun antara DJP dan organisasi nirlaba.
Selain berperan sebagai pusat informasi dan pendidikan perpajakan, tax center juga didorong untuk mengambil peran sebagai mitra perumusan kebijakan dan mitra pemberdayaan masyarakat.
Hingga akhir 2022, tercatat sudah ada 399 tax center yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.