BESOK, Sabtu, 23 Mei 2026 merupakan hari terakhir berlakunya promo early bird program practical course bertajuk Transfer Pricing Documentation: Ketepatan Analisis untuk Mitigasi Risiko Pajak. Daftar segera melalui situs web DDTC Academy untuk mendapatkan harga promo.
Adapun practical course ini akan digelar secara offline di Menara DDTC, Jakarta, pada Sabtu, 13 Juni 2026, Pukul 09.30-16.30 WIB. Pemateri dalam program ini adalah Senior Specialist DDTC Consulting Novi Hartanti, S.E., Akt., CPA., BKP. dan Shihab Fatahillah, S.Ak., BKP.
Kedua professional DDTC itu berpengalaman dalam pemenuhan kewajiban dokumentasi transfer pricing. Seperti diketahui, transfer pricing document (TP Doc) menjadi aspek yang krusial. Apalagi, dalam konteks sengketa transfer pricing, penyelesaiannya menitikberatkan pada pembuktian fakta.
Pemerintah juga menegaskan lewat PMK 172/2023 bahwa penyusunan TP Doc menggunakan pendekatan ex-ante. Dengan pendekatan ini, kewajaran harga transfer harus diuji berdasarkan data dan informasi yang tersedia sebelum atau saat transaksi dilakukan.
Hal tersebut berbeda dengan pendekatan ex-post, yang pengujiannya setelah transaksi dilakukan. Artinya, pendekatan ex-ante menuntut perusahaan tidak hanya patuh secara administratif, tetapi juga proaktif dalam memastikan kewajaran harga transfer sejak awal.
Adapun salah satu instrumen sekaligus pintu masuk pengujian kepatuhan dalam penerapan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha (PKKU) adalah TP Doc. Melalui pengujian ini, dirjen pajak berwenang melakukan koreksi.
Sesuai dengan PMK 111/2025, dalam melakukan pengawasan atas kepatuhan wajib pajak, dirjen pajak juga meminta TP Doc. Permintaan TP Doc tersebut dilaksanakan sesuai dengan PMK 172/2023 yang turut memuat pengenaan sanksi jika kewajiban tidak dipenuhi oleh wajib pajak.
Pada saat ini, isu transfer pricing masih menjadi sorotan dalam pengawasan pajak, baik di Indonesia maupun secara global. Dalam konteks Indonesia, pengawasan terhadap wajib pajak grup dan transaksi afiliasi juga masih menjadi prioritas otoritas pajak.
Wajib pajak perlu memahami bahwa pengawasan dari otoritas juga bisa berlanjut ke level pemeriksaan. Seperti diketahui, era baru pemeriksaan pajak pascaberlakunya PMK 15/2025 turut memuat penyesuaian proses menyangkut aspek transfer pricing dan wajib pajak grup.
Adapun topik yang akan dibahas oleh pemateri sebagai berikut.

Daftar sekarang untuk mendapatkan harga early bird (berlaku sampai 23 Mei 2026) senilai Rp2.750.000. Setelah itu, harga berlaku normal, yakni senilai Rp3.000.000. Ada pula harga khusus client senilai Rp2.650.000. Daftar melalui situs web DDTC Academy.
Manfaatkan pula harga spesial untuk bundling program ini dan buku DDTC.
Untuk mendapatkan penawaran harga spesial untuk bundling seminar dan buku DDTC, silakan hubungi WhatsApp Hotline DDTC Academy 0812-8393-5151 (Minda).
Peserta juga akan memperoleh berbagai fasilitas sebagai berikut.
Tunggu apa lagi? Segera daftar melalui situs web DDTC Academy. Ada kesulitan dalam pendaftaran? Hubungi WhatsApp Hotline DDTC Academy 0812-8393-5151 (Minda), email [email protected], atau melalui akun Instagram DDTC Academy (@ddtcacademy).
Anda juga dapat melihat berbagai program yang akan diselenggarakan oleh DDTC Academy pada 2026 melalui booklet bertajuk Rooted, Growing & Trusted.
