JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) kembali menyelenggarakan program Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) periode 2026.
Penyelenggaraan Renjani diawali dengan pendaftaran yang dibuka pada 1 September hingga 5 Oktober 2025.
"Program Renjani merupakan wadah bagi seluruh relawan pajak yang ingin menyumbangkan tenaga dan pikirannya untuk melakukan edukasi perpajakan kepada masyarakat secara sukarela," tulis DJP melalui akun Instagram resminya, dikutip pada Selasa (16/9/2025).
Setelah pendaftaran, pelatihan dan leveling test relawan diselenggarakan pada 8 September hingga 28 November 2025. Adapun pengumuman hasil seleksi levelling test akan dipublikasikan pada 1 Desember hingga 12 Desember 2025.
Selanjutnya, DJP akan menyampaikan pengumuman akhir pada 8 Desember hingga 31 Desember 2025. Nantinya, program Renjani akan diselenggarakan mulai 1 Januari hingga 31 Desember 2026.
Kegiatan relawan pajak dalam program Renjani antara lain asistensi SPT, pendampingan business development service (BDS), serta kehumasan.
Dalam asistensi SPT, relawan pajak berperan sebagai fasilitator untuk membantu wajib pajak dalam memahami proses perpajakan dan persyaratan yang berkaitan dengan SPT.
Kemudian dalam BDS, relawan pajak berperan dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak melalui pembinaan dan pelatihan kepada wajib pajak UMKM. Sementara dalam kehumasan, relawan pajak turut terlibat dalam mengomunikasikan informasi terkait perpajakan. (dik)