SEWINDU DDTCNEWS
AGENDA PAJAK

Tax Centre UI Gelar Webinar Soal Pajak Karbon, Tertarik?

Redaksi DDTCNews
Selasa, 24 Oktober 2023 | 16.02 WIB
Tax Centre UI Gelar Webinar Soal Pajak Karbon, Tertarik?

JAKARTA, DDTCNews - Tax Centre Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (Tax Centre UI) menggelar webinar dengan tema Tantangan Implementasi Kebijakan Pajak Karbon dan Perdagangan Karbon di Indonesia.

Acara akan digelar pada Senin, 30 Oktober 2023 pukul 08.30-12.30 WIB. Rencananya, webinar akan dibukan oleh Dekan Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) UI Chandra Wijaya. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu akan hadir menyampaikan keynote speech.

Dipandu oleh Peneliti Tax Center-LPPIA FIA UI Liliek Sofitri sebagai moderator, diskusi akan menghadirkan 4 panelis. Pertama, Professor of Environmental Policy at Indiana University Kenneth Richards. Kedua, Guru Besar Ilmu Administrasi Fiskal UI Gunadi.

Ketiga, Asisten Deputi Pengelolaan Perubahan Iklim dan Kebencanaan Kemenko Maritim dan Investasi Kus Prisetiahadi. Keempat, Analisis Senior Direktorat Pengaturan dan Standar Akuntansi Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Junaidi Cerdas Tarigan.

Acara yang turut menggandeng DDTCNews sebagai media partner ini diselenggarakan secara online melalui Zoom dan Youtube. Penyelenggaraan acara ini untuk memberikan pemahaman terkait dengan kebijakan pajak karbon dan perdagangan karbon kepada masyarakat.

Seperti diketahui, dalam upaya mitigasi perubahan iklim, pemerintah telah menetapkan kebijakan pajak karbon dalam Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Pada tahap awal, pajak karbon akan dikenakan atas industri pembangkit listrik tenaga uap.

Meskipun rencana implementasi pada April 2022, sampai dengan saat ini belum ada aturan turunan menyangkut teknis dan implementasi kebijakan. Di sisi lain, pemerintah bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membuka bursa karbon Indonesia (IDXCarbon) pada 26 September 2023.

Peluncuran IDXCarbon ditujukan untuk penyelenggaraan kebijakan perdagangan karbon yang meliputi 2 mekanisme, yakni allowance market dan offset market. Skema ini telah diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon.

Untuk mengikuti acara ini, calon peserta dapat melakukan pendaftaran melalui laman berikut https://bit.ly/WebinarKarbonTCUI paling lambat pada Minggu, 29 Oktober 2023. Calon peserta juga dapat bertanya terkait dengan detail acara melalui email [email protected]. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
Facebook DDTC
Twitter DDTC
Line DDTC
WhatsApp DDTC
LinkedIn DDTC
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.