KINERJA PENERIMAAN NEGARA

Kinerja Ekspor Impor Melempem, Realisasi Penerimaan Bea Turun 6%

Dian Kurniati | Jumat, 10 Juli 2020 | 14:15 WIB
Kinerja Ekspor Impor Melempem, Realisasi Penerimaan Bea Turun 6%

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2020). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.

JAKARTA, DDTCNews—Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan kepabeanan pada semester I/2020 sebesar Rp17,8 triliun turun 6% dibandingkan dengan realisasi semester I/2019 sebesar Rp18,9 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi penerimaan bea yang menurun sangat dipengaruhi melemahnya kinerja ekspor-impor. Namun demikian, realisasi kinerja penerimaan bea pada Juni mulai berangsur pulih.

"Untuk bea keluar terkontraksi karena dipengaruhi pertumbuhan negatif ekspor, sedangkan bea masuk akibat penurunan aktivitas impor nasional," katanya dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI, Kamis (10/7/2020).

Baca Juga:
Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Dalam laporan pemerintah tentang pelaksanaan APBN semester I/2020, penerimaan bea masuk tercatat Rp16,5 triliun turun 4,6% dibandingkan dengan realisasi semester I/2019 sebesar Rp17,3 triliun.

Laporan pemerintah tersebut menyebutkan kontraksi penerimaan bea masuk disebabkan oleh penurunan aktivitas impor nasional, dan kebijakan insentif perpajakan berupa pembebasan bea masuk impor barang penanganan pandemi Covid-19.

“Kebijakan insentif dilakukan untuk memenuhi kebutuhan berbagai alat kesehatan dan obat-obatan dalam penanganan pandemi di dalam negeri,” tulis dokumen itu.

Baca Juga:
Awasi BKC Ilegal, DJBC Sudah Lakukan 6.000 Penindakan selama Kuartal I

Untuk penerimaan bea keluar, setoran yang dikumpulkan pemerintah mencapai Rp1,3 triliun turun 18,2% dibandingkan dengan realisasi penerimaan pada periode yang sama tahun lalu sebesar Rp1,6 triliun.

Kontraksi itu disebabkan penerimaan bea keluar dari ekspor nikel yang menurun, imbas dari pelarangan ekspor nikel sejak Desember 2019 yang bertujuan untuk mendorong hilirisasi komoditas tambang tersebut di dalam negeri.

“Selain itu, belum optimalnya ekspor tembaga dan isu pandemi di berbagai negara juga mengakibatkan pelemahan permintaan dan harga pasaran dunia sehingga menyumbang perlambatan pendapatan bea keluar,” bunyi dokumen tersebut. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 08:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cetak Kartu NPWP Tak Perlu ke Kantor Pajak, Begini Caranya

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi