JASA KEUANGAN

Kata Wamenkeu, Jasa Keuangan Jadi Sektor yang Patuh dalam Urusan Pajak

Dian Kurniati | Selasa, 27 Oktober 2020 | 12:05 WIB
Kata Wamenkeu, Jasa Keuangan Jadi Sektor yang Patuh dalam Urusan Pajak

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam sebuah webinar yang diselenggarakan Bisnis Indonesia, Selasa (27/10/2020).

JAKARTA, DDTCNews – Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara memuji jasa keuangan dan asuransi sebagai salah satu sektor usaha penyumbang pajak terbesar di Indonesia.

Suahasil mengatakan jasa keuangan dan asuransi juga termasuk sektor usaha yang paling taat membayar pajak. Jasa keuangan dan asuransi saat ini menjadi salah satu dari 6 sektor usaha utama dalam penerimaan pajak.

"Saya bisa katakan bahwa sektor keuangan juga salah satu penyumbang pajak yang tinggi. Karena dia highly regulated maka tingkat ketaatan di sektor keuangan terhadap pajak juga relatif lebih tinggi," katanya dalam sebuah webinar yang diselenggarakan Bisnis Indonesia, Selasa (27/10/2020).

Baca Juga:
Surat Keterangan Fiskal Bisa Beri Citra Positif Perusahaan Calon AEO

Suahasil mengatakan banyaknya regulasi pada jasa keuangan dan asuransi ternyata turut memengaruhi kepatuhan pajak sektor usaha tersebut. Namun, dia menegaskan banyaknya regulasi tidak selalu berbanding lurus dengan perkembangan suatu sektor usaha.

Hingga saat ini, Suahasil menilai jasa keuangan dan asuransi yang tergolong highly regulated sector tetap dapat memberikan banyak manfaat baik kepada perekonomian nasional.

Ketika memaparkan kinerja penerimaan pajak, Kementerian Keuangan juga selalu menempatkan jasa keuangan dan asuransi dalam jajaran sektor usaha utama penyumbang pajak. Selain jasa keuangan dan asuransi, sektor usaha utama lainnya adalah industri pengolahan, perdagangan, konstruksi dan real estat, transportasi dan pergudangan, serta pertambangan.

Baca Juga:
Jadi Panutan Wajib Pajak, ASN di Kota Ini Diminta Patuh Bayar Pajak

Hingga September 2020, penerimaan pajak sektor jasa keuangan dan asuransi tercatat masih mengalami kontraksi 5,45%. Sektor tersebut sempat bertahan pada kuartal I/2020 dengan pertumbuhan positif 2,65%, tetapi pada kuartal II/2020 terkontraksi 6,76%.

Khusus September 2020 saja, kontraksi penerimaan pajaknya sebesar 4,96%. Performa ini sudah lebih baik dibandingkan dengan posisi Agustus 2020 yang minusnya mencapai 20,23%. Pemerintah menilai kontraksi itu disebabkan perlambatan kredit dan penurunan suku bunga.

Suahasil menilai potensi pasar jasa keuangan dan asuransi di Indonesia masih sangat besar lantaran populasi yang banyak dan jumlah aset yang terus meningkat. Menurutnya, pemerintah akan terus memperkuat regulasi agar inklusi keuangan terus meningkat.

"Inklusi keuangan adalah salah satu yang harus didorong terus dengan berbagai cara, seperti perbaiki aturan dan regulasi. Pengaturan yang digunakan ini untuk mendorong, bukan dimaksudkan untuk membatasi perkembangan," ujarnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 16 April 2024 | 11:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Surat Keterangan Fiskal Bisa Beri Citra Positif Perusahaan Calon AEO

Selasa, 16 April 2024 | 10:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Pergantian Pemerintah, KPK Desak Pejabat Terbuka Soal Kepatuhan Pajak

Sabtu, 13 April 2024 | 13:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Hindari Antrean Samsat Setelah Lebaran, WP Bisa Bayar PKB via Signal

Selasa, 09 April 2024 | 08:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Ada Libur Lebaran, DJP Pastikan Pelaporan SPT Tahunan Tidak Terhambat

BERITA PILIHAN
Selasa, 16 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Dapat Hadiah dari Undian? Begini Ketentuan Pajaknya

Selasa, 16 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tabungan di Bawah Rp7,5 Juta Tak Kena PPh Bunga tapi Tetap Masuk SPT

Selasa, 16 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tarif PPN untuk 5 Jasa Tertentu Ini Bakal Naik Tahun Depan, Asalkan...

Selasa, 16 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Perpanjangan Lapor SPT, WP Badan Harus Lunasi Dulu PPh Terutang

Selasa, 16 April 2024 | 15:00 WIB PELAPORAN PAJAK

Agar Lapor SPT Tahunan Lancar, DJP Sarankan WP Badan Siapkan Hal Ini

Selasa, 16 April 2024 | 14:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penjualan Emas kepada Pihak-Pihak Tertentu yang Tidak Dipungut PPh 22

Selasa, 16 April 2024 | 14:25 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Antisipasi Dampak Perang Iran-Israel, APBN Tetap Jadi Bantalan

Selasa, 16 April 2024 | 14:00 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Modus Penipuan Catut Bea Cukai, Pelaku Kerap Berikan Nomor Resi Palsu

Selasa, 16 April 2024 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Bebas Utang Pajak Jadi Syarat Penunjukan Mitra Utama Kepabeanan