LAPORAN KEUANGAN

Karena Piutang Perpajakan, Aset Kemenkeu Tembus Rp205 Triliun

Dian Kurniati | Kamis, 02 September 2021 | 17:30 WIB
Karena Piutang Perpajakan, Aset Kemenkeu Tembus Rp205 Triliun

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan aset pada neraca Kementerian Keuangan pada 2020 telah mencapai Rp205,19 triliun.

Sri Mulyani mengatakan aset tersebut naik 6,75% dari posisi 2019 yang senilai Rp192,21 triliun. Menurutnya, kenaikan aset terjadi utamanya karena piutang perpajakan yang senilai Rp14,2 triliun.

"Kalau dilihat dari sisi pos neraca, terjadi kenaikan nilai aset pada 2020 terutama karena ada kenaikan piutang perpajakan Rp14,2 triliun yang naik 30,65%," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Kamis (2/9/2021).

Baca Juga:
Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Sri Mulyani mengatakan piutang perpajakan tersebut terdiri atas piutang pajak senilai Rp4,71 triliun dan piutang cukai Rp9,49 triliun.

Menkeu memerinci aset pada neraca Kemenkeu tersebut terdiri atas aset lancar yang senilai Rp91,4 triliun atau naik 18,42% dari posisi 2019 senilai Rp77,18 triliun. Lalu, aset tetap senilai Rp113,25 triliun atau turun 1,09% dari Rp114,49 triliun.

Menurutnya, penurunan aset tetap senilai Rp1,24 triliun disebabkan antara lain adanya pengalihan aset berupa tanah kepada kementerian lain.

Baca Juga:
Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Sementara pada piutang jangka panjang, nilainya Rp4,29 miliar atau naik hingga 149,1% dari hanya Rp1,72 miliar. Adapun pada aset lainnya, nilainya mencapai Rp528,18 miliar atau naik 0,52% dari Rp527,67 miliar.

Di sisi lain, terdapat kewajiban keuangan senilai Rp30,23 triliun atau naik 3,48% dari posisi 2019 senilai Rp29,22 triliun. Saldo kewajiban terbesar berasal dari utang kelebihan pembayaran pendapatan pajak senilai Rp26,11 triliun.

"Peningkatan nilai kewajiban terutama disebabkan karena kenaikan utang kepada pihak ketiga terkait insentif biodiesel bulan Desember," ujarnya.

Sementara itu, nilai ekuitas Kementerian Keuangan mencapai Rp174,95 triliun atau naik 7,34% dari 2019 senilai Rp172,99 triliun. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

03 September 2021 | 08:36 WIB

kabar baik bagi kementerian keuangan dengan asetnya yang mengalami kenaikan hingga 6,75% karena piutang pajak dan piutang cukai

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 15:14 WIB KEBIJAKAN MONETER

Antisipasi Risiko Global, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024