KEBIJAKAN PAJAK

Insentif Pajak Jadi Temuan, Anggota DPR Minta DJP Perbaiki Tata Kelola

Muhamad Wildan | Rabu, 30 Agustus 2023 | 17:00 WIB
Insentif Pajak Jadi Temuan, Anggota DPR Minta DJP Perbaiki Tata Kelola

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Anggota Komisi XI DPR meminta Ditjen Pajak (DJP) untuk memperbaiki pengelolaan insentif pajak sehingga masalah dalam kebijakan tersebut tak terus-menerus menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan.

Anggota Komisi XI DPR Fauzi Amro mengatakan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perlu ditindaklanjuti sehingga masalah tersebut tidak lagi menjadi temuan pada kemudian hari. Harapannya, penyelesaian temuan tersebut dapat menambah pundi-pundi pendapatan negara.

"BPK merekomendasikan DJP untuk melaksanakan fungsi pengawasan atas pemanfaatan fasilitas dan insentif perpajakan yang tidak memenuhi persyaratan. Kami harap temuan BPK ini minimal bisa menambah pendapatan kita dari pajak," katanya, Rabu (30/8/2023).

Baca Juga:
Nunggak Pajak Rp 155 Juta, Mobil dan Motor Milik WP Disita KPP

Menanggapi pernyataan tersebut, Dirjen Pajak Suryo Utomo menuturkan terdapat 2 temuan dan 4 rekomendasi BPK terkait dengan insentif pajak. Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2022.

Temuan Bersifat Administratif

Menurut Suryo, seluruh temuan dan rekomendasi dalam LHP LKPP 2022 terkait dengan insentif pajak lebih bersifat administratif semata.

"Kami lakukan rekomendasi BPK, yaitu melakukan validasi pelaporan, pengawasan pemenuhan persyaratan penerimaan fasilitas, dan juga melakukan penelitian pemanfaatan fasilitas, apakah sesuai dengan peruntukannya," ujarnya.

Baca Juga:
Anies Beberkan Strategi Perbaiki Tax Ratio, Bereskan Bad Governance

Secara prinsip, lanjut Suryo, DJP menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan oleh BPK sesuai dengan prosedur yang ada. Adapun dari total 4 rekomendasi BPK, 1 rekomendasi diusulkan untuk diselesaikan.

Sebagai informasi, BPK dalam LHP LKPP 2022 menyatakan pengelolaan insentif perpajakan pada 2022 yang belum memadai mencapai Rp2,73 triliun.

Secara lebih terperinci, terdapat pemanfaatan fasilitas PPN dibebaskan atas BKP bersifat strategis dan BKP/JKP tertentu yang tidak sesuai ketentuan senilai Rp2,36 triliun.

BPK juga menemukan adanya pemanfaatan fasilitas PPN tidak dipungut di kawasan perdagangan bebas tidak sesuai ketentuan senilai Rp207,44 miliar. Kemudian, terdapat pemanfaatan fasilitas PPN DTP yang tidak memenuhi syarat senilai Rp156,98 miliar. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 11 Desember 2023 | 12:30 WIB KPP PRATAMA CILACAP

Nunggak Pajak Rp 155 Juta, Mobil dan Motor Milik WP Disita KPP

Senin, 11 Desember 2023 | 11:39 WIB PEMILU 2024

Anies Beberkan Strategi Perbaiki Tax Ratio, Bereskan Bad Governance

Senin, 11 Desember 2023 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hak dan Kewajiban Wajib Pajak saat Dilakukan Pemeriksaan Bukper

BERITA PILIHAN
Senin, 11 Desember 2023 | 11:39 WIB PEMILU 2024

Anies Beberkan Strategi Perbaiki Tax Ratio, Bereskan Bad Governance

Senin, 11 Desember 2023 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hak dan Kewajiban Wajib Pajak saat Dilakukan Pemeriksaan Bukper

Senin, 11 Desember 2023 | 10:39 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Transaksi Hari Belanja Online Nasional 12.12 Ditarget Rp25 Triliun

Senin, 11 Desember 2023 | 10:09 WIB PENGAWASAN PAJAK

Produksi SP2DK Sepanjang 2022 Turun, Begini Penjelasan DJP

Senin, 11 Desember 2023 | 09:17 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Catat! Simpan Dokumen Ini untuk Hindari Potensi Pemeriksaan Bukper

Senin, 11 Desember 2023 | 09:00 WIB PEMILU 2024

DJP Harap Paslon Capres-Cawapres Paham Soal Pajak, Ini Alasannya

Minggu, 10 Desember 2023 | 19:00 WIB PMK 120/2023

Ingat! PPN DTP Bisa Batal Jika BAST Rumah Tak Didaftarkan ke Sikumbang

Minggu, 10 Desember 2023 | 18:15 WIB LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN BPK

BPK Sebut Data Pemicu di Approweb DJP Tidak Sepenuhnya Valid

Minggu, 10 Desember 2023 | 17:45 WIB SENGKETA PAJAK

Tingkatkan Kinerja Penanganan PK, DJP Bangun KMS Sengketa Pajak

Minggu, 10 Desember 2023 | 17:32 WIB PEMILU 2024

Debat Pertama Capres-Cawapres, Ini Daftar Nama Panelis dan Moderator