DDTC ACADEMY - SEMINAR

Ingin Berhumor dengan Stakeholder Pajak? Ini 3 Tips Utamanya

Redaksi DDTCNews | Selasa, 13 Juni 2023 | 15:39 WIB
Ingin Berhumor dengan Stakeholder Pajak? Ini 3 Tips Utamanya

Narasumber dan para peserta webinar bertajuk Seni Komunikasi Pajak yang Efektif: Membangun Kepercayaan Stakeholder Pajak dengan Humor saat berfoto bersama pada 10 Juni 2023.

JAKARTA, DDTCNews – DDTC Academy bersama dengan Institut Humor Indonesia Kini (IHIK3) telah menyelenggarakan webinar dengan tajuk Seni Komunikasi Pajak yang Efektif: Membangun Kepercayaan Stakeholder Pajak dengan Humor pada 10 Juni 2023.

Dalam forum tersebut, para peserta belajar mengenai seni komunikasi yang efektif dengan pemangku kepentingan perpajakan, termasuk petugas pajak, melalui pendekatan humor. Harapannya, komunikasi antara pihak-pihak berkepentingan dapat efektif dan lebih cair.

"Kebetulan, belakangan ini sedang menghadapi sengketa. Makanya, kami ingin tahu, bagaimana menerapkan humor saat berkomunikasi dengan stakeholder pajak," kata salah seorang peserta wanita di sesi pembuka webinar.

Baca Juga:
Periode Lapor SPT Selesai, KPP Bisa Memulai Penelitian Komprehensif

Webinar yang berlangsung kurang lebih 2,5 jam itu diikuti oleh puluhan peserta. Beberapa peserta yang hadir mengaku diutus oleh instansinya untuk mengikuti webinar komunikasi tersebut. Namun, tidak sedikit pula peserta yang hadir dengan inisiatif pribadi.

Dari acara tersebut, stakeholder pajak di Indonesia sesungguhnya menyadari pentingnya untuk memiliki kecakapan tambahan selain pemahaman soal pajak itu sendiri, yaitu dalam berkomunikasi dan menjalin hubungan interpersonal.

Lantas, hal-hal penting yang dibagikan dalam webinar tersebut?

Baca Juga:
Apa Itu Wilayah Pengembangan Industri dalam Konteks Perpajakan?

Berdasarkan pengalamannya di bidang pajak selama 30 tahun, Founder DDTC Danny Septriadi membagikan pentingnya memanusiakan stakeholder pajak lain terlebih dahulu. Sebab, manusia pada umumnya pasti punya hasrat untuk dihargai.

Nah, cara menghargai ini bisa diwujudkan misalnya dengan tidak datang terlambat saat pertemuan. Danny bahkan sangat menganjurkan untuk tiba lebih awal di lokasi pertemuan, supaya bisa tertawa bersama dahulu sebelum diskusi pokok sengketa dimulai.

Kendati demikian, ia berharap para praktisi pajak tetap menomorsatukan persiapan serta penguasaan atas pokok sengketa, sebelum memulai inisiatif berhumor.

Baca Juga:
Memahami Pengurang Penghasilan dalam PPh Pasal 21

"Posisi humor untuk berkomunikasi adalah penunjang dari kompetensi dasar Anda," tuturnya.

Tahap selanjutnya, mencoba membuka diri melalui humor. Dalam komunikasi, humor sebaiknya kontekstual. Sebab, selain membutuhkan konsensus bersama antara Anda dan lawan bicara, humor juga harus sesuai dengan situasi. Untuk itu, salah satu anjuran dalam berhumor adalah membaca suasana (read the room).

"Insight ini saya dapatkan saat mengikuti course Using Humor in the Workplace di eCornell. Dari beragam materi di dalamnya, poin ini yang paling penting dan relevan dalam profesi saya," jelas Danny.

Baca Juga:
Pemkot Patok Tarif 40% Pajak Jasa Hiburan Karaoke dan Spa

Sementara itu, akademisi dan praktisi humor dari IHIK3 Yasser Fikry menyarankan stakeholder pajak untuk menginisiasi humor bergaya affiliative atau mengajak tertawa bersama saat berinteraksi. Misal, dengan memperkenalkan diri dengan permainan kata yang unik, tetapi tetap sopan.

"Andai tidak memungkinkan, coba gaya humor self-defeating, atau menjadikan diri sendiri sebagai objek humor. Usahakan tidak memakai gaya aggressive atau menertawakan orang lain karena justru rawan bikin hubungan renggang," tuturnya.

Peneliti humor IHIK3 Ulwan Fakhri juga tidak ketinggalan memberikan tips, yaitu strategi saat humor yang dilontarkan ternyata gagal. Dari 5 strategi yang dibagikan, 2 strategi yang paling aman ialah mengganti topik secepat mungkin dan meminta maaf saat humor yang dilontarkan ternyata dirasa kelewatan.

Baca Juga:
Menghitung PPh 21 Pegawai Tidak Tetap yang Terima Penghasilan Bulanan

"Mengganti topik adalah strategi teraman karena kita tidak merendahkan selera atau referensi humor lawan bicara kita, sekaligus menjaga image diri sebagai orang yang sudah menginisiasi humor, meski gagal," katanya.

Secara umum, umpan balik dari peserta seminar ini positif. Salah satu peserta bernama Sigit Agung memandang poin-poin utama webinar sudah disampaikan dengan baik. Peserta lainnya, Iva Djohan menilai materi-materi pembicara yang dibawakan juga sangat bagus.

Sebagai informasi, selain berbasis literatur dari The Library of Humor Studies, materi yang dibagikan merupakan hasil praktis dan belajar para fasilitator dari beragam kursus soal humor.

Baca Juga:
Tingkatkan Kepatuhan Warga, Pemprov Luncurkan Program Tabungan Pajak

Danny Septriadi dan Ulwan Fakhri, misalnya, adalah pionir Certified Humor Professional dari Association for Applied and Therapeutic Humor (AATH) asal Indonesia.

Dalam waktu dekat, DDTC Academy dan IHIK3 akan kembali hadir dengan tema-tema lain, di antaranya berpikir kreatif, berpikir kritis, serta resiliensi bagi praktisi pajak lewat humor.

Bagi Anda yang berminat mengikuti seminar dengan tema-tema selanjutnya, silakan menghubungi Hotline DDTC Academy untuk dimasukkan ke dalam waiting list. Simak Praktisi Pajak, Harusnya Jadi Spesialis atau Generalis?

Kolaborasi ini sendiri tidak akan terwujud tanpa dukungan dari Darussalam. Founder DDTC itu tidak hanya memperkenankan IHIK3 berkolaborasi dengan DDTC Academy untuk menunjang hard skill praktisi pajak lewat kecakapan humor, tetapi juga mempersilakan The Library of Humor Studies bersanding bersama perpustakaan pajak DDTC di lantai 2 Menara DDTC. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 01 Mei 2024 | 13:00 WIB KELAS PPH PASAL 21 (4)

Memahami Pengurang Penghasilan dalam PPh Pasal 21

Rabu, 01 Mei 2024 | 12:00 WIB KOTA BANJARBARU

Pemkot Patok Tarif 40% Pajak Jasa Hiburan Karaoke dan Spa

BERITA PILIHAN
Rabu, 01 Mei 2024 | 15:45 WIB DDTC - SMA 8 YOGYAKARTA

Peringati Hardiknas, SMAN 8 Yogyakarta Gelar Webinar Gratis!

Rabu, 01 Mei 2024 | 13:00 WIB KELAS PPH PASAL 21 (4)

Memahami Pengurang Penghasilan dalam PPh Pasal 21

Rabu, 01 Mei 2024 | 12:00 WIB KOTA BANJARBARU

Pemkot Patok Tarif 40% Pajak Jasa Hiburan Karaoke dan Spa

Rabu, 01 Mei 2024 | 11:30 WIB PAJAK PENGHASILAN

Begini Cara Hitung Angsuran PPh Pasal 25 BUMN dan BUMD

Rabu, 01 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Kriteria-Perbedaan Barang Kiriman Hasil Perdagangan dan Nonperdagangan

Rabu, 01 Mei 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 01 MEI 2024 - 07 MEI 2024

Berjalan Sebulan Lebih, Kurs Pajak Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS