KEBIJAKAN EKONOMI

Indonesia Dapat Pinjaman Rp5 Triliun dari Bank Dunia, Buat Apa?

Dian Kurniati | Senin, 23 Maret 2020 | 14:52 WIB
Indonesia Dapat Pinjaman Rp5 Triliun dari Bank Dunia, Buat Apa?

Ilustrasi. (foto: Ist)

JAKARTA, DDTCNews—Dewan Direktur Eksekutif Bank Dunia menyetujui pinjaman senilai US$300 juta atau sekitar Rp5,05 triliun untuk mendukung upaya pemerintah Indonesia mereformasi sektor keuangan.

Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan pinjaman tersebut akan digunakan untuk melanjutkan kebijakan pemerintah dalam memperkuat sektor keuangan yang selama ini telah berjalan.

Dalam keterangan resminya, Luky mengatakan upaya yang telah dilakukan pemerintah dalam reformasi keuangan di antaranya memperkuat pengawasan keuangan dan pengelolaan di masa krisis.

Baca Juga:
Sedang Uji Coba, Ini Manfaat Modul Vehicle Declaration dalam CEISA 4.0

“Sekarang, percepatan reformasi lebih lanjut adalah meningkatkan efisiensi dan inklusi dalam membiayai kurangnya infrastruktur dan memperluas peluang ekonomi bagi individu dan usaha di Indonesia," katanya, Senin (23/3/2020).

Pinjaman Bank Dunia, lanjut Luky, akan diprioritaskan untuk tiga hal. Pertama, memperluas jangkauan sektor keuangan produk pasar keuangan, dan memobilisasi tabungan jangka Panjang di Indonesia.

Kedua, meningkatkan efisiensi sektor keuangan dengan menjadikan praktik keuangan lebih transparan, andal, dan berbasis teknologi, sehingga penyaluran tabungan untuk peluang investasi akan lebih murah, cepat dan aman.

Baca Juga:
DJP Bakal Tunjuk Wajib Pajak, Uji Coba Kesiapan Coretax System

Ketiga, memperkuat ketahanan sektor keuangan dalam menahan guncangan, melalui penguatan kerangka kerja resolusi, mempromosikan praktik keuangan berkelanjutan, dan membangun mekanisme keuangan risiko bencana.

Luky menambahkan setengah dari penduduk Indonesia saat ini belum memiliki rekening bank sehingga kesempatan mereka untuk berinvestasi terbatas. Mereka pun kesulitan mendapat perlindungan dari guncangan finansial maupun non-finansial.

Di lain pihak, keterbatasan layanan keuangan dan insentif tabungan jangka panjang juga menciptakan risiko lebih lanjut bagi masyarakat, karena peluang investasi di sektor-sektor penting menjadi terbatas.

Baca Juga:
Politisasi Bansos saat Pemilu Tak Terbukti, Jokowi Ingatkan Persatuan

Sementara itu, Country Director Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor Leste Satu Kahkonen menilai fundamental Indonesia masih kuat. Namun, ia mengingatkan pemerintah untuk dapat melindungi keamanan finansial pada kelompok kelas menengah.

“Sektor keuangan yang sehat sangat penting untuk mempertahankan pertumbuhan Indonesia, serta mencapai sasaran pertumbuhan ekonomi pemerintah dan pengentasan kemiskinan, terutama di tengah kondisi global yang terus menantang,” ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Sedang Uji Coba, Ini Manfaat Modul Vehicle Declaration dalam CEISA 4.0

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Bakal Tunjuk Wajib Pajak, Uji Coba Kesiapan Coretax System

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Sedang Uji Coba, Ini Manfaat Modul Vehicle Declaration dalam CEISA 4.0

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Bakal Tunjuk Wajib Pajak, Uji Coba Kesiapan Coretax System

Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering