BANDUNG, DDTCNews – Tax Center Unisba berkolaborasi dengan Kanwil DJP Jawa Barat I memberikan asistensi dan bimbingan teknis aktivasi akun coretax dan pembuatan kode otorisasi kepada para dosen ASN di Unisba pada 5 Januari 2026.
Ketua Tax Center Unisba Asri Suangga menilai pendampingan merupakan elemen yang penting bagi wajib pajak agar dapat memahami dan menggunakan sistem pajak digital secara mandiri dan percaya diri, terutama di era digitalisasi saat ini.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Tax Center FEB Unisba dalam mendukung program sosialisasi dan edukasi perpajakan kepada masyarakat,” katanya dikutip dari situs DJP, Senin (26/1/2026).
Dalam kegiatan itu, Tax Center Unisba berkolaborasi dengan Kanwil DJP Jawa Barat I guna memberikan pendampingan intensif bagi peserta yang membutuhkan pemutakhiran atau penyesuaian data akun sehingga selaras dengan sistem pajak terbaru.
Sementara itu, Kanwil DJP Jawa Barat I menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Tax Center Unisba yang telah ikut serta dalam memberikan edukasi dan menjadi pusat informasi pajak di lingkungan kampus.
Senada, salah satu peserta kegiatan bernama Huriyah Rahmah tutur menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, pendampingan tersebut sangat bermanfaat dan membuat mudah wajib pajak.
“Pendampingan ini sangat bermanfaat dan berharap ke depan kegiatan serupa dapat diperluas ke setiap fakultas, baik melalui skema roadshow maupun pendampingan internal,” tuturnya.
Manfaat yang sama juga turut dirasakan Dea Ainun Nisa selaku calon Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) 2026. Menurutnya, pendampingan aktivasi akun Coretax DJP dan bimbingan teknis tersebut menambah pemahamannya dalam menggunakan coretax.
“Kesempatan mencoba langsung simulator Coretax DJP menjadi bekal penting untuk mempersiapkan diri menjadi Relawan Pajak 2026,” ujarnya. (rig)
