PERTUMBUHAN EKONOMI

IMF Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun Ini

Muhamad Wildan | Rabu, 27 Januari 2021 | 13:54 WIB
IMF Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun Ini

Ilustrasi. (financialexpress.com)

WASHINGTON D.C., DDTCNews – International Monetary Fund (IMF) memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2021. Dalam World Economic Outlook Update: January 2021, IMF memproyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini sebesar 4,8%.

Proyeksi tersebut lebih rendah bila dibandingkan dengan estimasi pertumbuhan ekonomi 2021 yang sempat disampaikan IMF pada Oktober 2020. Saat itu, IMF memproyeksi perekonomian Indonesia mampu tumbuh hingga 6,1% pada tahun ini, melampaui proyeksi pemerintah.

Meskipun memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia, IMF justru menaikkan outlook pertumbuhan ekonomi global. Adapun proyeksi pertumbuhan ekonomi global yang awalnya 5,2% direvisi menjadi 5,5%.

Baca Juga:
Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

"Ekonomi global diproyeksikan mampu tumbuh 5,5%. Proyeksi 2021 direvisi naik 0,3 poin persen seiring dengan adanya program vaksinasi dan banyaknya stimulus ekonomi oleh beberapa negara besar," tulis IMF dalam laporannya, dikutip Rabu (27/1/2021).

Meski proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2021 dipangkas, IMF mengestimasi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2022 mampu mencapai 6%, lebih tinggi dari proyeksi sebelumnya yang hanya sebesar 5,3%.

Pasalnya, pemulihan ekonomi berbagai negara cenderung bervariasi dan tergantung pada kemampuan masing-masing negara melakukan intervensi dari sisi kesehatan, efektifitas kebijakan, dan struktur perekonomian ketika memasuki krisis akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga:
Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

IMF menekankan kebijakan yang digulirkan oleh pemerintah harus dijaga efektifitasnya hingga pemulihan ekonomi benar-benar terjadi. Kebijakan pemerintah perlu difokuskan pada peningkatan output perekonomian.

Dari sisi kesehatan, IMF mendorong setiap negara untuk turut aktif dalam kerja sama multilateral agar kasus Covid-19 bisa benar-benar dikontrol. IMF juga mendorong negara-negara untuk turut memperhatikan negara berkembang yang saat ini menghadapi masalah peningkatan utang akibat pandemi Covid-19.

"Komunitas global perlu terus intens bekerja sama untuk memberikan akses likuiditas bagi negara-negara berkembang ini," tulis IMF. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 22 April 2024 | 14:05 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Senin, 22 April 2024 | 10:25 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Jumat, 19 April 2024 | 13:44 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Hal Unik Ini Hanya Ada di Perpajakan DDTC, Sudah Coba?

Jumat, 26 April 2024 | 06:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Pajak Pasal 31E UU PPh Bisa Digunakan Tanpa Ajukan Permohonan

Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP