Perdana Menteri Italia Mario Draghi. (foto: weforum.org)
ROMA, DDTCNews – Pemerintah Italia memutuskan adanya kenaikan tarif pajak tambahan atau windfall tax atas profit perusahaan energi dari sebelumnya sebesar 10% menjadi 25%.
Kenaikan tarif pajak dilakukan untuk mendanai belanja-belanja yang dibutuhkan di tengah lonjakan harga minyak dan gas di pasar internasional. Pemerintah membutuhkan pendanaan untuk paket dukungan bagi konsumen dan pelaku bisnis yang terdampak kenaikan harga energi.
"Inflasi sangat bergantung pada harga energi. Ini situasi sementara yang harus dihadapi dengan langkah-langkah luar biasa,” ujar Perdana Menteri Italia Mario Draghi, dikutip pada Senin (9/5/2022).
Pemerintah mengestimasi windfall tax yang dikenakan terhadap profit perusahaan energi akan menghasilkan tambahan penerimaan pajak senilai EUR10 miliar atau sekitar Rp152,6 triliun
Selain menaikkan windfall tax, pemerintah Italia juga memberikan keringanan pajak bagi sektor industri dan bantuan langsung tunai kepada 28 juta warga berpenghasilan di bawah EUR35.000 setahun. Bantuan langsung tunai yang diberikan senilai EUR200.
Italia juga akan memberi diskon atas tarif transportasi umum bagi pelajar dan komuter. Sebagian anggaran akan dialokasikan untuk mempercepat transisi menuju penggunaan energi baru dan terbarukan. Draghi mengatakan kebijakan pajak sekaligus stimulus ini tidak akan meningkatkan defisit anggaran.
"Kebijakan-kebijakan ini memungkinkan untuk tidak tergantung pada suplai gas dari Rusia," ujar Draghi, seperti dilansir irishtimes.com.
Seperti diketahui, banyak negara-negara anggota Uni Eropa yang sangat bergantung pada suplai gas dari Rusia. Khusus Italia, tercatat 40% kebutuhan gas di negara tersebut disuplai oleh Rusia. (kaw)