ITALIA

Harga Migas Tinggi, Pajak Tambahan Perusahaan Energi Negara Ini Naik

Muhamad Wildan | Senin, 09 Mei 2022 | 10:35 WIB
Harga Migas Tinggi, Pajak Tambahan Perusahaan Energi Negara Ini Naik

Perdana Menteri Italia Mario Draghi. (foto: weforum.org)

ROMA, DDTCNews – Pemerintah Italia memutuskan adanya kenaikan tarif pajak tambahan atau windfall tax atas profit perusahaan energi dari sebelumnya sebesar 10% menjadi 25%.

Kenaikan tarif pajak dilakukan untuk mendanai belanja-belanja yang dibutuhkan di tengah lonjakan harga minyak dan gas di pasar internasional. Pemerintah membutuhkan pendanaan untuk paket dukungan bagi konsumen dan pelaku bisnis yang terdampak kenaikan harga energi.

"Inflasi sangat bergantung pada harga energi. Ini situasi sementara yang harus dihadapi dengan langkah-langkah luar biasa,” ujar Perdana Menteri Italia Mario Draghi, dikutip pada Senin (9/5/2022).

Baca Juga:
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Pemerintah mengestimasi windfall tax yang dikenakan terhadap profit perusahaan energi akan menghasilkan tambahan penerimaan pajak senilai EUR10 miliar atau sekitar Rp152,6 triliun

Selain menaikkan windfall tax, pemerintah Italia juga memberikan keringanan pajak bagi sektor industri dan bantuan langsung tunai kepada 28 juta warga berpenghasilan di bawah EUR35.000 setahun. Bantuan langsung tunai yang diberikan senilai EUR200.

Italia juga akan memberi diskon atas tarif transportasi umum bagi pelajar dan komuter. Sebagian anggaran akan dialokasikan untuk mempercepat transisi menuju penggunaan energi baru dan terbarukan. Draghi mengatakan kebijakan pajak sekaligus stimulus ini tidak akan meningkatkan defisit anggaran.

Baca Juga:
Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

"Kebijakan-kebijakan ini memungkinkan untuk tidak tergantung pada suplai gas dari Rusia," ujar Draghi, seperti dilansir irishtimes.com.

Seperti diketahui, banyak negara-negara anggota Uni Eropa yang sangat bergantung pada suplai gas dari Rusia. Khusus Italia, tercatat 40% kebutuhan gas di negara tersebut disuplai oleh Rusia. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Rabu, 17 April 2024 | 11:45 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Imbas Konflik Iran-Israel, Bagaimana Cadangan BBM Indonesia?

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak

Selasa, 23 April 2024 | 14:30 WIB THAILAND

Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global

Selasa, 23 April 2024 | 14:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pendaftaran NPWP OP Bisa Ditolak Jika Data NIK Berstatus Wanita Kawin

Selasa, 23 April 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ubah Status PTKP, Karyawan Perlu Serahkan Surat Pernyataan Tanggungan

Selasa, 23 April 2024 | 13:00 WIB INFOGRAFIS BEA CUKAI

Kriteria Penghapusbukuan Piutang di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Selasa, 23 April 2024 | 12:30 WIB PROVINSI SULAWESI TENGAH

PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Selasa, 23 April 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Penghasilan Kontraktor Migas dari Pengalihan PI Kena PPh Final

Selasa, 23 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN SERANG

Pacu Setoran Pajak MBLB, DPRD Minta Penagihan Dilakukan Sejak Awal

Selasa, 23 April 2024 | 11:20 WIB RENCANA AKSI 2024 DJP

Pemeriksaan Pajak, DJP Lakukan Diseminasi Implementasi CRM WP Grup

Selasa, 23 April 2024 | 11:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

SE Pelaporan Natura Belum Terbit, DJP: Bisa Pakai Dafnom Biaya Promosi