KEBIJAKAN PEMERINTAH

Didanai Pajak, Subsidi dan Kompensasi Energi Sudah Tembus Rp345,1 T

Aurora K. M. Simanjuntak
Sabtu, 20 Desember 2025 | 15.00 WIB
Didanai Pajak, Subsidi dan Kompensasi Energi Sudah Tembus Rp345,1 T
<p>Ilustrasi. Sejumlah warga antre membeli gas LPG 3 kilogram saat berlangsung operasi pasar murah di Kantor Kecamatan Samarinda Ilir, Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu (15/6/2025). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah telah menyalurkan subsidi dan kompensasi BBM hingga LPG senilai Rp345,1 triliun sepanjang Januari-November 2025.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan realisasi belanja pemerintah untuk keperluan subsidi dan kompensasi telah mencapai 72,6% dari pagu APBN 2025 senilai Rp498,8 triliun.

"Subsidi dan kompensasi sampai dengan akhir November telah kita bayarkan Rp345,1 triliun atau 72,6% dari target APBN," ujarnya, dikutip pada Sabtu (20/12/2025).

Suahasil melaporkan belanja senilai Rp345,1 triliun telah digelontorkan untuk 4 jenis barang bersubsidi, yaitu BBM, LPG 3 kilogram, listrik, dan pupuk.

Untuk BBM bersubsidi, pemerintah telah menyalurkan sebanyak Rp15,61 juta kiloliter atau 80,4% dari kuota sebanyak 19,41 juta kilo liter. Suahasil mengatakan terjadi peningkatan volume BBM yang disubsidi selama 3 tahun terakhir.

Kemudian, subsidi untuk LPG 3 kilogram telah tersalurkan sebanyak 7,09 juta ton atau 86,8% dari target kuota sebanyak 8,17 juta ton. Untuk listrik bersubsidi, penyalurannya sudah mencakup 42,6 juta pelanggan dari target 42,1 juta pelanggan.

"Itu artinya pelanggan [yang dapat listrik bersubsidi] kategori 450 VA dan kategori 900 VA. Ini jumlahnya meningkat terus tiap tahun," papar Suahasil

Sementara itu, pemerintah telah menyalurkan subsidi untuk pupuk bersubsidi sebanyak 7,5 ton atau 84,3% dari target sebanyak 8,9 juta ton.

"Pupuk bersubsidi ini penggunaannya meningkat cukup pesat di 2024 dan 2025. Pada 2025 ini tumbuh 13,2%," tutup Suahasil.

Anggaran subsidi dan kompensasi tersebut berasal dari APBN. Perlu diketahui, pajak merupakan sumber penerimaan yang paling dominan di Indonesia, di mana sekitar 70% dari APBN bersumber dari penerimaan pajak. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.